Pengecer Gas 3 Kg Memang Bahaya, Tapi Pemerintah Juga Salah Langkah
Kesemrawutan gas 3 kg terjadi karena kebijakan yang diterapkan tidak jelas.

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menyoroti kebijakan pemerintah terkait distribusi LPG 3 kg yang dinilai kurang dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat sebelum diterapkan.
Menurutnya, permasalahan ini bukanlah hal baru, namun tetap menjadi sorotan karena menyangkut keselamatan serta efektivitas distribusi subsidi.
"Ini persoalan lama. Pengecer LPG 3 kg memang membahayakan, baik dari sisi keselamatan penjual maupun masyarakat sekitar. Karena mereka berjualan di rumah-rumah, harusnya ada regulasi yang lebih ketat. Seharusnya didaftarkan, dicek kondisi tempat jualannya, dan dipastikan keamanannya. Tapi sekarang dibiarkan begitu saja. Masalahnya, kebijakan ini tiba-tiba muncul tanpa ada komunikasi yang jelas dari Kementerian ESDM," ujar Agus kepada merdeka.com, Selasa (4/2).
Agus menilai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai regulator tidak menjalankan fungsinya dengan baik dalam menyosialisasikan kebijakan ini. Dia bilang, seharusnya ada koordinasi yang matang sebelum aturan diberlakukan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
"Saya sudah bicara dengan Menteri kemarin, saya sudah bicara Dirut Pertamina, intinya saya bilang itu dihentikan dulu kemudian ditata yang baik komunikasi, supaya penataan di sektor pemasaran LPG 3 kilo itu betul-betul baik, bukan digunakan oleh orang-orang yang mampu sekarang kan salahnya begitu," tegasnya.
Subsidi Bengkak karena Distribusi Tidak Terkontrol
Agus mengungkapkan subsidi LPG 3 kg saat ini semakin membengkak karena banyak digunakan oleh masyarakat yang sebenarnya mampu. Menurutnya, pemerintah tidak memiliki sistem pengawasan yang efektif, sehingga gas bersubsidi ini sering kali jatuh ke tangan yang tidak berhak.
"Sekarang ini LPG 3 kg bisa ditemukan di mana-mana tanpa kontrol, akhirnya subsidi membengkak. Bayangkan, kita sudah mengimpor 70 juta ton LPG, jumlah yang sangat besar," jelasnya.
Minimnya Komunikasi Pemerintah
Lebih lanjut, Agus mengkritik lemahnya komunikasi publik dari Kementerian ESDM dalam menyampaikan kebijakan ini. Menurutnya, kementerian tersebut tidak memiliki humas yang aktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sehingga kebijakan yang diambil justru menimbulkan kebingungan di lapangan.
"Kementerian ESDM tidak punya humas, humasnya sudah diganti, saya tahu saya tidak ada itu Tapi kan harusnya bisa diambil oleh PCO (Presidential Communication Office). PCO itu kan tubasnya memberikan informasi kepada masyarakat tentang kebijakan-kebijakannya presiden Itu yang tidak jalan, jadi ini tata kelola negaranya yang tidak jalan, makanya komunikasinya seperti ini dan lalu kemana-mana. Lalu nanti akan masuk ke ranah politik yang semakin tak jelas bangsa kita hidupnya," bebernya.
Tidak Ada Kelangkaan, Hanya Kesalahan Kebijakan
Menanggapi isu kelangkaan LPG 3 kg yang ramai diperbincangkan, Agus menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada kelangkaan. Dia menyebut Indonesia masih mengimpor dalam jumlah besar, sehingga permasalahan utama bukan pada stok LPG, melainkan pada implementasi kebijakan yang tidak terarah.
"Tidak ada kelangkaan," tegasnya.
Dia melanjutkan stok impor LPG sebanyam 70 juta ton LPG sudah lebih dari cukup. Apabila benar-benar langka, LPG ukuran 12 kg juga pasti ikut hilang dari pasaran, tapi kenyataannya tidak.
Masalahnya adalah kebijakan yang diterapkan tidak jelas. Masyarakat tidak diberi tahu harus membeli di mana jika pengecer dilarang. Harusnya ada informasi yang jelas di tingkat sektor, kelurahan, atau tempat lain sebelum aturan ini diberlakukan.
"Semua itu harus disampaikan sebelum itu diterapkan sehingga tidak terjadi kedua-dua Itu hal mudah yang tidak dibuat oleh pengambil kebijakan, itu saja Lalu lari kemana-mana, ke politik, sekarang DPR ikut-ikutan yang tidak jelas juga dia ngomong apa," Agus mengakhiri.





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5483341/original/030961800_1769382685-Pembangunan_di_atas_danau_di_Depok.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/679846/original/ilustrasi-penganiayaan-140520-andri.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5483329/original/055706900_1769381070-Eks_Napiter_di_Lampung_berinisial_JMD.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5483328/original/072840600_1769380392-Direktur_Reskrimum_Polda_Sumut__Kombes_Pol_Ricko_Taruna_Mauruh.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5483288/original/073482700_1769357867-000_93XG7YK.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5483285/original/058893000_1769356791-Screenshot_20260125_221700_Instagram.jpg)















