Prediksi Perjalanan Nataru Jabar: 21,2 Juta Warga Bergerak, Wisata Jadi Tujuan Utama
Dinas Perhubungan Jawa Barat memprediksi 21,2 juta warga akan melakukan perjalanan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, dengan sektor wisata menjadi daya tarik utama.

Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat memprediksi lonjakan signifikan jumlah perjalanan masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Diperkirakan sebanyak 21,2 juta orang akan melakukan mobilitas, dengan mayoritas perjalanan ini ditujukan untuk keperluan pariwisata.
Angka fantastis ini setara dengan 42 persen dari total penduduk Jawa Barat yang berjumlah sekitar 50,34 juta jiwa. Kepala Dishub Jawa Barat, Dhani Gumelar, mengungkapkan bahwa survei menunjukkan sebagian besar atau 60 persen dari pelaku perjalanan Nataru Jabar akan berwisata.
Selain wisata, tujuan perjalanan lainnya termasuk mudik sebesar 35,1 persen dan silaturahmi tanpa mudik sebesar 4,1 persen. Sisanya, 0,8 persen, melakukan perjalanan untuk alasan lain seperti bekerja, menunjukkan beragamnya motif pergerakan warga.
Lonjakan Mobilitas dan Destinasi Favorit Nataru
Data survei Dishub Jabar menunjukkan bahwa lima daerah asal pelaku perjalanan terbanyak adalah Kabupaten Bogor (3,76 juta), Kabupaten Bandung (2,52 juta), Kota Bandung (1,79 juta), serta Kota Depok dan Kota Bekasi masing-masing sebanyak 1,6 juta orang. Destinasi tujuan favorit selama Nataru 2025/2026 juga telah teridentifikasi dengan jelas.
Kabupaten Bandung memimpin dengan prediksi 3,98 juta kunjungan, diikuti oleh Kabupaten Bogor (3,88 juta), Kota Bandung (3,03 juta), Kabupaten Garut (3,02 juta), dan Kabupaten Tasikmalaya (1,21 juta). Kawasan Pangandaran diprediksi menjadi tujuan wisata terfavorit dengan 2.069.438 orang, mengungguli Kota Bandung (2.055.710 orang), Kawasan Puncak (1.652.814 orang), dan Lembang (904.535 orang).
Dhani Gumelar menyatakan, "Kawasan Pangandaran dan Bandung jadi tujuan destinasi favorit responden dalam Nataru ini." Ia juga menambahkan bahwa mobil pribadi akan menjadi pilihan utama mobilisasi dengan 65,2 persen, disusul sepeda motor 15,2 persen, lalu kereta api 13,3 persen.
Antisipasi Kemacetan dan Kebijakan Peliburan Angkutan
Melihat potensi lonjakan perjalanan dan kemacetan, Dishub Jabar telah menyiapkan langkah antisipasi. Pemantauan difokuskan pada tujuh titik rawan kemacetan jalur wisata yang diprediksi akan mengalami kepadatan luar biasa selama periode Nataru Jabar.
Titik-titik pemantauan ini meliputi Puncak, Pelabuhan Ratu, Lembang-Ciater, Ciwidey-Pangalengan, Garut, Kuningan, dan Pangandaran. Lokasi-lokasi ini merupakan jalur utama yang menjadi favorit wisatawan, sehingga memerlukan perhatian khusus dalam pengelolaan lalu lintas.
Selain pemantauan, Dishub Jabar juga menerapkan kebijakan peliburan sementara operasional angkot, delman, dan becak pada tanggal 24-25 Desember serta 30-31 Desember 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di area wisata dan perkotaan.
Total 4.711 pengemudi terdampak kebijakan ini, meliputi 1.825 angkot di Bogor, 1.416 angkot di Cianjur, 111 delman di Kabupaten Bandung, 10 delman di Kabupaten Bandung Barat, 457 delman di Kabupaten Garut, 28 delman dan 229 becak di Kabupaten Tasikmalaya, 100 delman di Kabupaten Kuningan, serta 535 becak di Kabupaten Cirebon.
Kompensasi dan Dukungan Pemerintah Daerah
Sebagai bentuk dukungan dan kompensasi atas penghentian sementara operasional, para pengemudi yang terdampak akan menerima bantuan. Besaran kompensasi ditetapkan sebesar Rp200 ribu per hari per orang, dengan mekanisme pembayaran yang akan dilaksanakan sebelum tanggal 24 Desember 2025.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi juga menyatakan ingin meliburkan angkot di Bandung dalam mengantisipasi kepadatan lalu lintas seiring dengan libur pergantian tahun 2025-2026. Peliburan operasional angkutan kota di Bandung ini akan berlaku pada tanggal 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026, waktu yang diprediksi mengalami kepadatan luar biasa.
Sopir angkot di Kota Bandung yang diliburkan akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp500 ribu untuk mengganti uang operasional selama dua hari. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan dukungan kepada para pengemudi transportasi umum.
Sumber: AntaraNews



























:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523436/original/088155600_1772816651-1001064690.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523431/original/011866200_1772816106-260254.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5211473/original/020366100_1746581539-hansi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5519603/original/021723700_1772587901-AP26062748359237.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5343404/original/006730000_1757415749-14689.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523402/original/083790500_1772811975-IMG_2172.jpeg)













