Kapolri
Berita Utama
- berita updateArahan Kapolri Soal Brimob yang Aniaya Bocah hingga Meninggal di Tual: Beri Hukuman Seberat-beratnya!


- aceh utaraPolda Aceh Percepat Pembangunan Jembatan Bailey, Pulihkan Akses 7.000 Warga Terdampak Bencana


- bantuan bencana taptengKapolri dan Ketua Komisi IV Salurkan 16 Truk Bantuan Bencana Tapteng, Percepat Pemulihan






Berita Terbaru
Berita Populer
KPK Tangkis Alibi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngeles Tak Paham Hukum
KPK Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi Proyek Pemkab Pekalongan
KPK Pulangkan Empat Pejabat Pemkab Usai OTT Bupati Pekalongan, Roda Pemerintahan Dipastikan Berjalan
Fadia Arafiq Ditangkap KPK, Wakil Bupati Sukirman Ditunjuk Jadi Plt Bupati Pekalongan
Diduga Terseret Aliran Uang Haram, Suami dan Anak Bupati Fadia Arafiq Akan Dipanggil KPK
Berita Utama Lainnya
- alfred papareRotasi Pejabat Polri: Irjen Johnny Isir Jabat Kadiv Humas, Brigjen Alfred Papare Pimpin Polda Papua Barat







- aceh tamiangMabes Polri Kerahkan 300 Personel Tambahan untuk Percepat Bantuan Polri untuk Pemulihan Aceh Pascabencana

- berita kontributorPerintah Kapolri, Seluruh Wilayah di Denpasar Bali Tak Ada Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026

- bencanaTinjau Pengamanan Nataru di Stasiun Pasar Senen, Kapolri Ingatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyalurkan bantuan logistik seberat 3,5 ton untuk masyarakat terdampak bencana di Tapanuli Utara. Simak rincian bantuan dan wilayah distribusinya yang krusial untuk pemulihan.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie sangat menghargai sikap adaptif dan responsif yang ditunjukkan oleh Polri.

Jenderal bintang empat ini pun berharap, dengan menekan tombol 110, anak buahnya bisa langsung memberikan respons yang cepat.

Sultan HB X menerangkan Jaga Warga terbentuk antara dua hingga tiga tahun yang lalu. Jaga Warga, kata Sultan HB X saat ini sudah ada di seluruh Kalurahan DIY.

Polri membentuk tim kerja untuk koordinasi lintas lembaga terkait Putusan MK yang melarang polisi aktif mengisi jabatan sipil, demi menghindari multitafsir dan polemik baru.

Polri membentuk tim pokja untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait larangan anggota aktif menduduki jabatan sipil. Langkah ini diambil demi kepastian hukum dan menghindari multitafsir atas aturan Polri Jabatan Sipil.

Komisi Percepatan Reformasi Polri dan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) berkolaborasi membahas pembaruan institusi, bertekad pulihkan kepercayaan publik melalui Reformasi Polri yang menyeluruh.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri terbuka terhadap kritik dan siap menindaklanjuti rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Sekjen ITUC dan ITUC Asia Pacific, membahas kolaborasi dalam perlindungan dan peningkatan kesejahteraan buruh.

Menurutnya, keberadaan ojol yang tersebar luas di berbagai wilayah dapat menjadi mitra strategis Polri.









