Pemerintah Burma bebaskan ribuan tahanan

Sumber gambar, 1
Komisi hak asasi Burma yang baru dibentuk mendesak pemerintah negeri itu untuk membebaskan ribuan tahanan di berbagai penjara.
Komisi yang baru dibentuk satu bulan lalu itu beranggotakan para pakar dan mantan penjabat negara.
Dalam sebuah surat yang dipublikasikan media pemerintah, komisi mengatakan mereka yang dibebaskan adalah tahanan yang tidak membahayakan stabilitas negara.
Sementara itu, radio dan televisi pemerintah pada Selasa (11/10) melaporkan Presiden Thien Sein telah memberikan pengampunan bagi 6,300 tahanan.
Dikabarkan pembebasan massal itu akan mulai dilakukan pada Rabu (12/10) namun tidak dijelaskan apakah ada tahanan politik di antara para tahanan yang dibebaskan itu.
Para pegiat hak asasi masih menantikan pembebasan sekitar 2.000 tahanan politik sebagai sebuah langkah penting pemerintah dukungan militer yang terpilih dalam pemilu lalu.
Perubahan drastis
Langkah pembebasan tahanan ini menjadi salah satu bagian dalam rangkaian upaya pemerintah Burma untuk memperbaiki reputasi negara itu di kancah internasional.
Diplomat Amerika Serikat, Kurt Campbell mengatakan pemerintah AS telah melihat adanya perubahan dramatis yang tengah berlangsung di Burma.
Perubahan ini mulai terjadi saat Burma menggelar pemilu pertamanya setelah dua dekade hampir setahun lalu.
Hasil pemilu menghasilkan pemerintahan sipil yang didukung militer akhirnya mengakhiri kekuasaan rezim militer Burma.
Sejak terpilih, pemerintahan baru Burma kemudian membebaskan aktivis pro demokrasi Aung San Suu Kyi dan bahkan melakukan pembicaraan dengannya.
Meski mulai berubah, pemerintah negara-negara Barat masih memberlakukan sanksi untuk Burma. Salah satu penyebabnya adalah masih banyaknya tahanan politik mendekam di penjara-penjara Burma.
Saat ini diperkirakan terdapat 2.000 orang tahanan politik di Burma termasuk di dalamnya wartawan, aktivis pro demokrasi, pengkritik pemerintah, para biksu yang terlibat unjuk rasa tahun 2007 dan kelompok-kelompok etnis yang memperjuangkan otonomi lebih luas.





























