Anak Harimau Sumatera Terjebak Jerat Babi di Agam, Berhasil Diselamatkan
Seekor anak Harimau Sumatera berhasil diselamatkan setelah terjebak jerat babi di lahan pertanian Koto Tabang, Agam. Insiden ini menyoroti konflik manusia-satwa liar yang mengancam populasi Harimau Sumatera.

Seekor anak Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) berhasil diselamatkan setelah terjebak jerat babi di lahan pertanian Koto Tabang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 22 November, dan segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Penemuan anak harimau yang terjerat ini dilaporkan oleh kepala desa kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.
Tim gabungan dari BKSDA, kepolisian, dan militer segera bergerak cepat untuk melakukan evakuasi. Proses penyelamatan melibatkan pemberian obat penenang untuk memastikan keamanan anak harimau dan tim penyelamat. Anak harimau tersebut kemudian dievakuasi untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut di Kinantan Wildlife Park.
Insiden ini kembali mengingatkan akan bahaya jerat yang dipasang warga di perkebunan, yang tidak hanya mengancam hewan buruan tetapi juga satwa liar yang dilindungi. Konflik antara manusia dan satwa liar, terutama Harimau Sumatera, semakin sering terjadi akibat penyusutan habitat alaminya. Edukasi dan koordinasi yang baik antarpihak menjadi kunci dalam upaya konservasi.
Operasi Penyelamatan Anak Harimau Berlangsung Dramatis
Ade Putra, Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumatera Barat, menjelaskan bahwa anak Harimau Sumatera tersebut berhasil diselamatkan setelah melalui proses yang cermat. Tim dokter hewan dari BKSDA dan Kinantan Wildlife Park memberikan obat penenang kepada anak harimau. Setelah tertidur, satwa dilindungi itu segera diangkut menuju Kinantan Wildlife Park di Bukittinggi untuk observasi dan perawatan medis.
Laporan mengenai anak harimau yang terjebak jerat diterima BKSDA sekitar pukul 13.00 WIB pada hari Sabtu. Jerat yang dipasang warga di lahan pertaniannya itu melilit leher, kaki depan, dan tubuh anak harimau. Ade Putra menegaskan, “Anak harimau itu hidup tetapi tidak dapat melepaskan diri dari perangkap.”
Operasi penyelamatan melibatkan personel dari BKSDA, Kepolisian Resor Bukittinggi, Kepolisian Sektor Palupuh, Koramil 12 Palupuh, Pagari Patrol, serta mahasiswa kehutanan dari Universitas Riau. Kolaborasi berbagai pihak ini menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus satwa liar yang terancam. Keamanan lokasi juga dijaga ketat oleh aparat kepolisian untuk memastikan kelancaran proses evakuasi.
Ancaman Jerat dan Konflik Manusia-Satwa
Kapolsek Palupuh, Muhammad Raufudding Silitonga, menyatakan bahwa petugas kepolisian dikerahkan untuk mengamankan lokasi penyelamatan. Mereka dibantu oleh unit intelijen dan Shabara dari Polres Bukittinggi serta Koramil 12 Palupuh. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak memasang jerat babi di perkebunan, karena tindakan tersebut membahayakan satwa liar yang dilindungi.
Jerat yang dipasang secara sembarangan dapat menjebak berbagai jenis satwa, termasuk Harimau Sumatera dan beruang, yang merupakan spesies dilindungi. Insiden ini menyoroti pentingnya edukasi berkelanjutan tentang konservasi satwa liar di komunitas pedesaan. Pelaporan segera dan tindakan terkoordinasi sangat penting untuk pemulihan aman anak harimau dan pencegahan kasus serupa di masa mendatang.
Pihak berwenang menekankan bahwa komitmen terhadap perlindungan satwa liar dan koeksistensi yang aman dengan populasi lokal adalah prioritas. Konflik antara manusia dan satwa liar seringkali terjadi akibat perluasan lahan pertanian ke habitat alami satwa. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat akan dampak aktivitas mereka terhadap lingkungan sangat dibutuhkan.
Populasi Harimau Sumatera yang Kritis
Harimau Sumatera adalah satu-satunya spesies harimau yang masih bertahan di Indonesia. Sebelumnya, Harimau Bali punah pada tahun 1937 dan Harimau Jawa menghilang pada tahun 1970-an. Sebagai subspesies harimau terkecil, Harimau Sumatera berada dalam status sangat terancam punah dan hanya ditemukan di Pulau Sumatera.
Kelangsungan hidup Harimau Sumatera terancam oleh deforestasi, perburuan liar, dan konflik manusia-satwa liar akibat habitat yang semakin menyusut. World Wildlife Fund (WWF) melaporkan bahwa populasi mereka telah menurun drastis dari sekitar 1.000 individu pada tahun 1970-an. Perkiraan jumlah Harimau Sumatera liar saat ini berkisar antara kurang dari 300 hingga sekitar 500 individu di 27 lokasi, termasuk Taman Nasional Kerinci Seblat, Taman Tesso Nilo, dan Taman Nasional Gunung Leuser.
Laporan Kementerian Kehutanan tahun 2009 mengidentifikasi konflik manusia sebagai ancaman utama, dengan rata-rata lima hingga sepuluh harimau terbunuh setiap tahun sejak 1998. Data ini menunjukkan urgensi upaya konservasi yang lebih intensif dan perlindungan habitat Harimau Sumatera. Tanpa tindakan serius, risiko kepunahan spesies ikonik ini akan semakin tinggi.
Sumber: AntaraNews





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475812/original/099904100_1768657086-Serpihan.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5432495/original/005614800_1764809441-000_86ZV73K.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5462366/original/095961900_1767572953-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475849/original/036253300_1768664192-20260117_192835.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475854/original/014289600_1768664377-114456.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475845/original/086013600_1768663765-114070.jpg)













