BPKH Tegaskan Dukungan pada Proses Hukum KPK Terkait Penyelidikan Kasus Haji 2024
BPKH memastikan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji.

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansya memberikan nilai tambah kepada jemaah haji dengan menyalurkan distribusi nilai manfaat tahap pertama tahun 2025. (Tim Humas BPKH)
(@ 2025 merdeka.com)Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan, menyusul pemberitaan mengenai penelusuran awal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait layanan pendukung haji. BPKH memastikan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji.
Menurut BPKH, langkah KPK tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. BPKH akan bersikap kooperatif dan terbuka sepenuhnya, termasuk dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk membantu memperjelas duduk persoalan.
Sebagai lembaga publik
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menegaskan sebagai lembaga publik yang taat hukum, BPKH selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada otoritas yang berwenang.
"BPKH memastikan kepada seluruh Jemaah Haji Indonesia dan masyarakat luas bahwa pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel. Dalam seluruh aktivitasnya, BPKH berkomitmen kuat untuk menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), yang meliputi Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Keadilan," ungkap Fadlul melalui siaran pers, Rabu (12/11).
Klarifikasi Peran BPKH Limited dalam Layanan Kargo Haji 1446 H
Fadlul melanjutkan, terkait isu pengiriman barang jemaah haji dari Arab Saudi ke Indonesia pada musim haji 1446 H, perlu dijelaskan posisi dan peran BPKH Limited, yaitu anak perusahaan BPKH di Arab Saudi. Artinya, BPKH Limited bukanlah penyelenggara jasa kargo dan tidak melakukan aktivitas penerimaan, pengangkutan, penanganan, maupun pengawasan terhadap barang milik jemaah.
“Dalam kerja sama yang dimaksud, BPKH Limited hanya berperan sebagai mitra lokal (local partner) yang bekerja sama dengan beberapa perusahaan Indonesia yang memiliki izin usaha di bidang jasa pengiriman barang dari Arab Saudi ke Indonesia," tutur Fadlul.
Kerja sama dilakukan sudah sesuai kontrak
Fadlul memastikan, kerja sama dilakukan sudah sesuai kontrak yang berlaku. Selain itu peran dan tanggung jawab BPKH Limited terbatas serta tidak mencakup kegiatan operasional kargo.
“Dengan demikian, BPKH Limited tidak bertanggung jawab atas keterlambatan pengiriman atau permasalahan operasional lainnya yang terjadi di lapangan,” tegas dia.
Fokus Investasi untuk Nilai Manfaat Jemaah
Sebagai informasi, BPKH Limited didirikan untuk mendukung pelaksanaan investasi langsung BPKH dalam ekosistem haji dan umrah di Arab Saudi. BPKH Limited bukanlah penyelenggara operasional ibadah haji dan tidak terlibat dalam mekanisme lelang layanan bagi jemaah haji, melainkan berperan sebagai entitas bisnis yang menjalankan aktivitas investasi sebagaimana perusahaan lain di Arab Saudi
Meski demikian, seluruh keuntungan dari aktivitas investasi BPKH Limited, termasuk kerja sama komersial dengan pihak ketiga, akan dikembalikan kepada BPKH dalam bentuk dividen.
Diketahui, dana tersebut kemudian menjadi nilai manfaat bagi Keuangan Haji yang digunakan untuk membantu pembiayaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). BPKH akan tetap fokus pada tugas utamanya, yakni mengoptimalkan nilai manfaat bagi Jemaah Haji serta mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang efisien dan berkualitas.



























:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523341/original/067284000_1772802871-IMG_2133.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523290/original/085749300_1772799875-IMG_2116.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523330/original/003419800_1772801651-WhatsApp_Image_2026-03-06_at_19.42.27.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523303/original/014091800_1772801020-260588.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523289/original/085319700_1772799874-IMG_2126.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523266/original/008018700_1772798368-IMG_8865.jpg)













