Cek Status BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Dua Metode Resmi untuk Penerima
Cek status penerimaan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dengan dua metode resmi yang mudah dan cepat.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025 menjadi salah satu program yang dinantikan oleh masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan memberikan bantuan finansial. Untuk mengecek status penerimaan BSU, terdapat dua metode resmi yang dapat digunakan oleh calon penerima.
Metode pertama adalah melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Pengguna dapat mengunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan mengikuti langkah-langkah yang ada.
Metode kedua adalah menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di smartphone. Kedua cara ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam memeriksa status mereka sebagai penerima BSU.
Untuk memastikan Anda mendapatkan bantuan ini, penting untuk mempersiapkan data diri yang valid. Pastikan Anda memenuhi syarat yang ditetapkan dan selalu cek informasi terbaru dari sumber resmi.
Cara Cek Status BSU Melalui Situs Resmi
Untuk mengecek status penerimaan BSU melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Cari menu atau tautan yang bertuliskan Cek Status Calon Penerima BSU.
- Isi formulir dengan data diri yang lengkap, termasuk NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.
- Klik Lanjutkan. Jika Anda terdaftar sebagai penerima, informasi rekening bank Himbara akan ditampilkan.
Cara Cek Status BSU Melalui Aplikasi JMO
Selain melalui situs web, Anda juga dapat mengecek status BSU melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan instal aplikasi JMO dari Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika belum, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
- Cari menu Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU).
- Ikuti petunjuk di aplikasi untuk mengecek status Anda.
Informasi Tambahan Tentang BSU 2025
BSU 2025 akan disalurkan untuk bulan Juni dan Juli 2025 sekaligus, dengan total nominal Rp 600.000. Syarat penerima BSU antara lain:
- Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Memiliki gaji maksimal Rp 3.500.000 per bulan.
- Bukan penerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
BSU juga diberikan kepada guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama. Pastikan untuk selalu mengecek informasi resmi untuk menghindari informasi yang tidak valid.





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482938/original/081714600_1769299677-Hogi_dan_Arsita.webp)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482937/original/067040800_1769297894-Bendera_PDIP_berkibar_di_depan_kantor_PPP_Tuban.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482936/original/079259800_1769297387-Wakil_Menteri_Perlindungan_Pekerja_Migran_Indonesia__P2MI___Dzulfikar_Ahmad_Tawalla.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482934/original/022637500_1769296527-Motor_terduga_pelaku_perampokan_di_Lampung.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1953505/original/071520100_1519978843-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482933/original/040680200_1769295761-Pelajar_tewas_tenggelam_di_Sungai_Oya_Gunungkidul.jpg)























