Imigrasi Tanjungpinang Siap Dukung Penuh Penerbangan Internasional Bandara RHF
Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang telah menyiapkan fasilitas dan SDM untuk mendukung penuh operasional penerbangan internasional Bandara RHF, yang berpotensi meningkatkan pariwisata dan ekonomi daerah.

Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kepulauan Riau, telah menyatakan kesiapannya dalam mendukung penuh operasional penerbangan internasional di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF). Kesiapan ini mencakup penyediaan fasilitas keimigrasian yang lengkap serta sumber daya manusia (SDM) yang memadai. Kepala Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Ben Yuda Karubaba, menegaskan bahwa semua persiapan telah rampung dan siap untuk beroperasi.
Pernyataan ini disampaikan di Tanjungpinang pada Jumat, 2 Januari 2026, menyusul keputusan resmi yang mengembalikan status Bandara RHF sebagai bandara internasional. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 37 Tahun 2025 per tanggal 8 Agustus 2025, setelah sempat dicabut statusnya sejak tahun 2023.
Langkah strategis ini diharapkan dapat mendorong realisasi penerbangan internasional Bandara RHF pada tahun 2026. Dengan demikian, tidak hanya kunjungan wisatawan mancanegara yang akan meningkat, tetapi juga roda perekonomian daerah setempat akan terdorong secara signifikan.
Kesiapan Fasilitas dan Sumber Daya Manusia Imigrasi
Ben Yuda Karubaba menjelaskan bahwa fasilitas keimigrasian di Bandara RHF sudah lengkap dan siap beroperasi. PT Angkasa Pura, selaku pengelola Bandara RHF Tanjungpinang, telah menyiapkan berbagai sarana penunjang. Fasilitas tersebut meliputi konter pemeriksaan imigrasi, konter pemeriksaan Visa on Arrival (VoA), jaringan internet yang memadai, serta kantor yang representatif.
Selain itu, Imigrasi Tanjungpinang juga menerima pengiriman peralatan komputer dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Peralatan ini akan semakin mendukung operasional pelayanan penerbangan internasional di Bandara RHF. Kesiapan SDM juga menjadi prioritas, di mana petugas Imigrasi telah siap melakukan pemeriksaan keimigrasian bagi penumpang yang keluar masuk melalui bandara tersebut.
Kesiapan ini menunjukkan komitmen Imigrasi Tanjungpinang untuk memberikan pelayanan terbaik. Mereka hanya menunggu jadwal penerbangan internasional yang akan segera ditetapkan. Penyesuaian jumlah personel akan dilakukan setelah jadwal dan frekuensi penerbangan internasional resmi ditetapkan.
Potensi Rute Internasional dan Dukungan Regulasi
Bandara RHF Tanjungpinang telah diresmikan sebagai tempat pemeriksaan imigrasi internasional. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI tahun 2025. Keputusan ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi operasional penerbangan internasional di bandara tersebut.
Menurut Ben Yuda, penerbangan internasional melalui Bandara RHF memiliki potensi besar, terutama untuk rute Tanjungpinang-Kuala Lumpur, Malaysia. Potensi ini didasari oleh banyaknya wisatawan mancanegara dari Malaysia yang setiap tahun berkunjung ke Kepulauan Riau, khususnya Tanjungpinang, melalui jalur laut.
Meskipun rute laut ke Malaysia terbatas hanya sampai Johor, penerbangan internasional akan membuka akses langsung ke Kuala Lumpur. Hal ini diharapkan dapat menarik lebih banyak turis. Pengembalian status internasional Bandara RHF melalui Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 37 Tahun 2025 per tanggal 8 Agustus 2025 menjadi momentum penting bagi peningkatan pariwisata dan ekonomi daerah.
Kolaborasi Lintas Sektor dan Dampak Ekonomi
Imigrasi Tanjungpinang terus menjalin koordinasi erat dengan berbagai pemangku kepentingan terkait. Koordinasi ini bertujuan untuk mendorong realisasi penerbangan internasional Bandara RHF pada tahun 2026. Pihak-pihak yang terlibat termasuk PT Angkasa Pura, Bea Cukai, Karantina, serta pemerintah daerah.
Dampak dari aktifnya penerbangan internasional ini tidak hanya terbatas pada peningkatan kunjungan wisatawan. Lebih jauh lagi, hal ini akan mendorong roda perekonomian daerah setempat secara keseluruhan. Sektor pariwisata akan mendapatkan dorongan signifikan, yang pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga aktif mengupayakan kebijakan pembebasan visa untuk negara-negara prioritas seperti Tiongkok, Korea Selatan, dan India. Langkah ini diharapkan semakin mempercepat peningkatan jumlah wisatawan mancanegara. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, Bandara RHF siap menjadi gerbang utama bagi wisatawan dan investasi di wilayah Kepulauan Riau.
Sumber: AntaraNews





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5473406/original/018329500_1768441757-Real_Madrid_vs_Albacete_debut_Arbeloa-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475371/original/033901300_1768585843-IMG_2590.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474672/original/039878600_1768528837-WhatsApp_Image_2026-01-16_at_08.49.17.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2982506/original/051530500_1575123274-BORGOL-Ridlo.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5357651/original/076578000_1758536150-616b3847-bf9b-4f66-9950-991a1c466855.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475249/original/075022200_1768559374-Jenazah_warga_Pati_dibawa_menggunakan_perahu_menuju_pemakaman.png)








