LPKA Palu Perketat Pengawasan Narkoba dan Barang Terlarang
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu memperkuat pengawasan narkoba dan barang terlarang melalui penggeledahan blok hunian serta tes urine mendadak, menegaskan komitmen menjaga integritas lembaga.

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Sulawesi Tengah, telah memperkuat pengawasan guna mencegah peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan lapas. Langkah ini dilakukan melalui serangkaian kegiatan intensif, termasuk penggeledahan blok hunian dan tes urine mendadak terhadap anak binaan serta pegawai.
Kepala LPKA Kelas II Palu, Welli, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan implementasi dari salah satu dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Program ini secara khusus menargetkan pemberantasan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Welli menegaskan komitmen lembaganya dalam menjaga integritas, dengan hasil pengawasan yang menunjukkan situasi aman dan kondusif. Hasil tes urine yang negatif dan nihilnya penemuan barang terlarang di blok hunian menjadi bukti nyata upaya tersebut.
Penggeledahan Humanis dan Efektif di Blok Hunian
Kegiatan penggeledahan blok hunian dilaksanakan secara mendadak dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Wasgakin) LPKA Palu, Jemmy. Sebelum pelaksanaan, seluruh personel yang terlibat diberikan arahan tegas mengenai pembagian tugas dan teknis pemeriksaan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Jemmy menekankan bahwa penggeledahan dilakukan secara humanis, tidak hanya bertujuan memeriksa, tetapi juga memberikan rasa aman bagi anak binaan. Petugas menyisir setiap sudut kamar hunian, memeriksa barang pribadi, serta area di sekitar blok untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk.
Hasil dari penggeledahan tersebut sangat positif, di mana petugas tidak menemukan adanya barang berbahaya maupun benda terlarang lainnya. Hal ini mencerminkan tingkat kepatuhan yang baik dari para anak binaan dan efektivitas pengawasan yang dilakukan petugas selama ini.
Tes Urine Mendadak: Transparansi Pengawasan Petugas dan Anak Binaan
Selain penggeledahan, LPKA Palu juga melaksanakan tes urine terhadap delapan orang peserta yang dipilih secara acak. Peserta ini terdiri dari empat anak binaan dan empat pegawai, untuk memastikan transparansi dan efektivitas pengawasan, baik bagi penghuni maupun petugas.
Pemilihan acak ini dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip etika dan kehati-hatian. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di lapangan, seluruh peserta dinyatakan negatif dari zat narkotika.
Kegiatan tes urine ini menjadi langkah deteksi dini yang krusial. Ini juga berfungsi sebagai bentuk penguatan integritas bagi pegawai dan anak binaan dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Komitmen Berkelanjutan untuk Lingkungan Pembinaan Bebas Narkoba
Pihak LPKA Palu menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran narkoba maupun barang ilegal lainnya di lingkungan lembaga. Komitmen ini selaras dengan upaya Kemenimipas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
Welli menyatakan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala. Tujuannya adalah untuk memastikan lingkungan lembaga tetap aman, tertib, dan bebas dari pengaruh narkoba.
Langkah-langkah proaktif ini bertujuan menciptakan lingkungan pembinaan yang sehat dan kondusif bagi anak-anak binaan. Dengan demikian, proses rehabilitasi dan pembinaan dapat berjalan optimal tanpa gangguan.
Sumber: AntaraNews





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477572/original/086554700_1768872415-1001527539.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435332/original/088670700_1765019529-IMG_20251206_174445.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477561/original/053463100_1768869641-1000518140.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477131/original/096817300_1768809757-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477548/original/051022700_1768861609-IMG_20260120_011736.jpg)







