NasDem Minta DPR Setop Gaji dan Tunjangan Sahroni dan Nafa Urbach
Langkah yang diambil partainya merupakan bagian dari komitmen memastikan mekanisme internal berjalan secara transparan dan akuntabel.

Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta agar gaji, tunjangan, serta seluruh fasilitas yang masih melekat pada dua anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach untuk segera dihentikan.
Ketua Fraksi NasDem DPR RI Viktor Laiskodat menegaskan, permintaan ini merupakan tindak lanjut Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII, yang menonaktifkan kedua anggota tersebut per 1 September 2025.
“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” ujar Viktor di Jakarta dikutip Antara, Selasa (2/9).
Ia menjelaskan, status penonaktifan ini sedang ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai NasDem. Putusan yang diterbitkan nantinya bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.
Menurutnya, langkah yang diambil partainya merupakan bagian dari komitmen memastikan mekanisme internal berjalan secara transparan dan akuntabel. Selain itu, ia mengajak seluruh pihak tetap menjaga persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog dan musyawarah.
“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” tegasnya.
Dinonaktifkan tapi Masih Terima Gaji
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyebut sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partainya masih tetap menerima gaji.
“Kalau dari sisi aspek (teknis) itu, ya terima gaji,” kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/9).
Menurut Said, hal itu terjadi karena pelaksanaan anggaran dilakukan oleh lembaga terkait, bukan oleh Badan Anggaran DPR. Ia menegaskan, Banggar sudah tidak lagi membahas soal gaji karena sudah diputuskan sebelumnya.
Selain Sahroni dan Nafa, beberapa partai politik lain juga menonaktifkan kadernya dari keanggotaan DPR RI, antara lain Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Golkar.





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5486894/original/038889000_1769638245-Napoli_s_Antonio_Vergara_chelsea.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5486897/original/092681900_1769639051-Korban_keracunan_massal_di_Cianjur.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5486810/original/034935000_1769609668-Foto2.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5342712/original/038739300_1757399162-PHOTO-2025-09-08-18-15-00__1_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477135/original/034018900_1768809759-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478865/original/037928200_1768955017-PHOTO-2026-01-20-18-28-26.jpg)























