Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Uang Ormas PP dan GRIB Terkait kasus Penguasaan Lahan
Diketahui ada dua ormas terlibat kasus penguasaan lahan yakni Ormas PP menduduki lahan parkir RSUD Tangsel dan ormas GRIB Jaya duduki lahan BMKG.

Polda Metro Jaya menegaskan pemberantasan kasus premanisme tidak berhenti sampai dengan penetapan tersangka organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat kasus penguasaan lahan di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). Pihaknya juga bakal menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang yang didapat.
Diketahui ada dua ormas terlibat kasus penguasaan lahan yakni, ormas Pemuda Pancasila (PP) yang menduduki lahan parkir RSUD Tangsel dan ormas GRIB Jaya menguasai lahan milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
"Terkait dengan aliran dana, kami akan dalami aliran dananya ke mana saja, jadi ini terus kami tracing, jadi perlu kami sampaikan bahwa langkah-langkah yang dilakukan oleh penyidik saat ini kami masih akan berkoordinasi nanti dengan PPATK," ucap Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (26/5).
Wira mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami aset hasil dari pungutan liar dari beberpa ormas tersebut. Tidak menutup kemungkinan juga nantinya kepolisian akan melakukan penyitaan terhadap aset tersebut.
Wira menambahkan dari kasus penguasaa parkir di lahan RSUD Tangsel ormas PP mematok harga Rp3.000 untuk pengendara motor dan mobil sebesar Rp5.000. lahan tersebut sudah dikuasai hampir delapan tahun oleh ormas PP sejak 2017
Berdasarkan perhitungan pihaknya, ormas tersebut mampu meraup keuntungan hingga Rp1 miliar hanya dalam saktu tahun. Sehingga dalam kurun waktu hampir 8 tahun, keuntungan yang didapat sudah melebihi angka Rp7 miliar.
Di kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pada kasus penguasaan lahan milik BMKG oleh GRIB Jaya.
Pelaku mematok harga kepada masyarakat yang akan berdagang di lokasi tersebut. Sekiranya uang puluhan juta sudah dikantongi oleh ketua GRIB Jaya wilayah Tangsel, inisial MYT.
"Selain menduduki, menyewakan kepada pemilik warung seafood dengan menarik pungutan total Rp 11,9 juta. Kemudian menyewakan atau menarik pungutan lahan kepada pedagang hewan kurban sebesar Rp 22 juta," ucapnya.





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482441/original/024948900_1769210307-1001544126.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482440/original/041593200_1769209602-154379.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482439/original/097662000_1769208475-IMG-20260124-WA0005.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482423/original/007306000_1769187020-1000017452.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5481427/original/032187300_1769130251-WhatsApp_Image_2026-01-23_at_08.01.58.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482422/original/066428100_1769187014-IMG-20260123-WA0194.jpg)



















