Polrestabes Makassar Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru
Bahkan, dua kasus yang terjadi pada awal tahun ini langsung dikenakan pasal pada KUHP dan KUHAP baru.

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar mulai menerapkan KUHP dan KUHAP baru. Hal itu dibuktikan dengan diterapkannya KUHP dan KUHAP baru pada kasus adik tikam kakak kandung dan juga penganiayaan dilakukan pasangan suami istri terhadap karyawannya.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Arya Perdana mengatakan sejak berlaku 2 Januari 2026, penyidik jajaran Polrestabes Makassar mulai menerapkan KUHP dan KUHAP baru. Bahkan, dua kasus yang terjadi pada awal tahun ini langsung dikenakan pasal pada KUHP dan KUHAP baru.
"Sudah berlaku sekarang. Tapi kalau kejadiannya setelah tahun baru atau setelah tanggal 2 (Januari 2026), dia menggunakan KUHP dan KUHAP yang baru," ujarnya kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Selasa (6/1).
Kasus Pengeroyokan
Sementara kasus pengeroyokan di Jalan Kerung-kerung yang dilakukan enam pemuda terhadap warga Gowa saat malam pergantian tahun, Arya menyebut masih menggunakan KUHP lama. Meski demikian untuk tata cara peradilan sudah menggunakan KUHAP baru.
"Jadi kalau yang tadi, yang pertama (kasus pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia) itu kan kejadiannya tanggal 31 (Desember) tuh, berarti menggunakan KUHP lama. Tapi tata cara sistem peradilannya menggunakan KUHAP yang baru," kata Arya.
Mantan Kapolres Metro Depok ini mengaku perubahan KUHP dan KUHAP tersebut tidak menjadi masalah bagi jajaran Polrestabes Makassar. Pasalnya, sosialisasi soal KUHP dan KUHAP baru sudah dilakukan sejak tahun 2023.
"Begitu disahkan dan dinyatakan berlaku 3 tahun kemudian, maka penyidik itu setiap saat secara bergantian dan bertahap menerima sosialisasi dari Bareskrim, lalu Polda," kata dia.
Sosialisasi
Bahkan, Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar sudah secara maraton melakukan sosialisasi hingga tingkat polsek terkait KUHP dan KUHAP baru.
"Pak Kasatreskrim sendiri kemarin secara marathon kurang lebih tiga bulan ini memberi tahukan kepada Kanitreskrim dan Polsek untuk mengetahui tentang KUHP dulu. Kalau KUHAP kan baru. setelah KUHAP-nya disahkan Kasatreskrim langsung juga melakukan sosialisasi kepada unit reskrim yang ada," ucapnya.
Sekadar diketahui, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional resmi berlaku pada 2 Januari 2026. Setelah bertahun-tahun bergantung pada hukum pidana peninggalan kolonial, Indonesia kini menegaskan kemampuannya merumuskan sistem hukum pidananya sendiri.
Pembaruan ini tidak hanya sekadar pergantian aturan, melainkan sebuah penegasan bahwa hukum di Indonesia berakar pada nilai Pancasila dan realitas sosial bangsa.





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482811/original/027935300_1769254413-IMG_7051.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482788/original/034488500_1769250453-G_a6Q8XbYAAsm42.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482438/original/071932200_1769206214-Inter_Milan_vs_Pisa_lagi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5456635/original/096053100_1766912433-david.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482703/original/032905200_1769240466-5.jpg)























