Raperda KTR DKI Jakarta: Staf Gubernur Peringatkan Risiko Sosial Ekonomi, Jutaan Pedagang Terancam?
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta menyoroti Raperda KTR DKI Jakarta yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial dan ekonomi jika tidak mempertimbangkan realitas masyarakat, mengancam jutaan pedagang.

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, baru-baru ini menyuarakan kekhawatiran serius. Ia menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) berisiko tinggi jika mengabaikan realitas sosial ekonomi masyarakat ibu kota. Pernyataan ini disampaikan Chico di Jakarta pada Jumat, menyoroti potensi dampak negatif regulasi tersebut.
Menurut Chico, semangat untuk menjaga kesehatan publik memang patut diapresiasi, namun implementasinya harus tetap proporsional. Regulasi yang terlalu kaku dikhawatirkan justru akan menimbulkan gejolak. Hal ini berpotensi memperlebar jurang ketidakadilan di tengah masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan.
Risiko terbesar dari Raperda KTR ini, lanjut Chico, adalah dampak langsung terhadap masyarakat kecil. Kelompok seperti pedagang asongan, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta pekerja di sektor informal, dapat menjadi pihak yang paling terdampak. Oleh karena itu, perlu ada pendekatan yang lebih bijak dalam penyusunan dan penerapannya.
Risiko Sosial Ekonomi Raperda KTR bagi Masyarakat Kecil
Chico Hakim menekankan bahwa kebijakan publik, termasuk Raperda KTR DKI Jakarta, harus selalu berpihak pada keadilan sosial. Jika rancangan peraturan ini tidak mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, maka masyarakat kecil akan menanggung beban terberat. Ia mengingatkan agar regulasi tidak hanya fokus pada aspek kesehatan semata, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan hidup ekonomi warga.
"Jika rancangan KTR terlalu kaku dan tidak mempertimbangkan realitas sosial, maka risiko terbesar adalah masyarakat kecil yang terdampak langsung seperti pedagang asongan, UMKM, hingga pekerja di sektor informal," kata Chico. Pernyataan ini menegaskan perlunya keseimbangan antara tujuan kesehatan dan dampak ekonomi. Tanpa pertimbangan yang matang, kebijakan ini bisa menjadi kontraproduktif dan memicu resistensi sosial.
Untuk menghindari gejolak tersebut, Chico mengusulkan adanya 'roadmap' transisi yang jelas. Peta jalan ini mencakup penegakan aturan secara bertahap, penyediaan alternatif ruang merokok yang memenuhi standar, serta edukasi publik yang komprehensif. Selain itu, mitigasi dampak ekonomi bagi UMKM dan pekerja informal juga harus menjadi prioritas utama. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang adil dan berkelanjutan.
Dengan strategi transisi yang terencana, kebijakan Kawasan Tanpa Rokok diharapkan tetap mampu menjaga kesehatan masyarakat tanpa menimbulkan ketidakadilan. Pendekatan ini akan memastikan bahwa tujuan kesehatan tercapai. Namun, pada saat yang sama, tidak mengorbankan mata pencarian jutaan warga yang bergantung pada sektor terkait.
Kekhawatiran dari Sektor Ritel dan Pedagang Kaki Lima
Kekhawatiran terhadap Raperda KTR DKI Jakarta juga datang dari berbagai asosiasi pengusaha dan pedagang. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) telah memproyeksikan bahwa pasal-pasal larangan penjualan dalam Raperda KTR akan sangat membebani toko ritel modern. Dampak ini diperkirakan akan meluas dan signifikan terhadap operasional bisnis mereka.
Perwakilan APRINDO, Asraf Razak, mengungkapkan bahwa "Ada 67.000 toko akan terdampak yang selama ini memperoleh keuntungan signifikan dari rokok." Angka ini menunjukkan skala potensi kerugian yang besar bagi sektor ritel. Ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa aturan baru ini tidak menghilangkan ruang gerak bagi penjualan produk yang legal.
Tidak hanya sektor ritel modern, Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) juga menyuarakan penolakan keras. Ketua APKLI, Ali Mahsun, menyatakan bahwa pasal-pasal Raperda KTR dinilai merugikan pedagang kecil. Ia khawatir regulasi ini akan mengancam keberlangsungan mata pencarian jutaan pedagang.
Menurut Ali, dorongan kewajiban penyediaan Kawasan Tanpa Rokok akan berdampak serius pada jutaan pedagang asongan, kopi keliling, serta pedagang kaki lima di berbagai lokasi. Ini termasuk pasar, pusat keramaian, dan 1,1 juta warung kelontong yang sangat bergantung pada penjualan produk terkait. Oleh karena itu, perlu ada dialog yang lebih mendalam untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
Sumber: AntaraNews





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482441/original/024948900_1769210307-1001544126.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482440/original/041593200_1769209602-154379.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482439/original/097662000_1769208475-IMG-20260124-WA0005.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482423/original/007306000_1769187020-1000017452.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5481427/original/032187300_1769130251-WhatsApp_Image_2026-01-23_at_08.01.58.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482422/original/066428100_1769187014-IMG-20260123-WA0194.jpg)






















