Ratusan Istri di Padang Gugat Cerai Suami, Ekonomi hingga Perselingkuhan Jadi Pemicu Utama
Ratusan istri di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) gugat cerai suaminya.

Ratusan istri di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) gugat cerai suaminya. Masalah ekonomi dan perselingkuhan mendominasi penyebab perceraian tersebut.
Ketua Pengadilan Agama Padang, Nursal mengatakan, sepanjang 2025 tercatat 302 cerai gugat (gugatan perceraian yang diajukan oleh istri kepada suami).
"Pada januari ada 134 kasus Februari 92 kasus, Maret 76 kasus, totalnya 302 kasus. Dari 302 sebanyak 248 telah diputus pengadilan," tuturnya dihubunggi merdeka.com melalui sambungan telepon, Senin, (14/4).
Faktor Penyebab Lain
Dia melanjutkan, perselisihan pertengkaran menjadi faktor utama istri mengugat cerai suaminya.
"Umumnya pemicu perceraian tersebut akibat pertengakaran karena masalah ekonomi. Selain itu juga ada akibat campur tangan pihak ketiga, ada dari kelurga dan perselingkuhan," tuturnya.
Selain cerai gugat, ada juga cerai talak (suami mengajukan permohonan cerai) sebanyak 98 kasus sepanjang 2025.
"Cerai tolak ada 98 kasus, 64 telah diputus pengadilan. Angka cerai talak ini lebih sedikit dibandingkan cerai gugat," ujarnya.





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475812/original/099904100_1768657086-Serpihan.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5432495/original/005614800_1764809441-000_86ZV73K.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5462366/original/095961900_1767572953-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475849/original/036253300_1768664192-20260117_192835.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475854/original/014289600_1768664377-114456.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475845/original/086013600_1768663765-114070.jpg)














