Richard Lee Batal Diperiksa Polisi Hari Ini, Alasannya Masih Sakit
Ketidakhadiran Richard Lee setelah berkoordinasi dengan penyidik yang menangani perkara tersebut.

Polisi menunda pemeriksaan Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Pemeriksaan yang sedianya dijadwalkan berlangsung di Polda Metro Jaya pada Senin (19/1/2026) batal dilaksanakan karena alasan kesehatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan ketidakhadiran Richard Lee setelah berkoordinasi dengan penyidik yang menangani perkara tersebut.
“Info dari penyidik, yang bersangkutan minta penundaan,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (19/1).
Menurut Budi, permintaan penundaan diajukan oleh Richard Lee karena kondisi kesehatannya belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Karena kondisi masih kurang fit. Nanti akan kami update kembali,” tandasnya.
Pemeriksaan Ulang Menunggu Kondisi Tersangka
Pihak kepolisian memastikan penundaan ini bersifat sementara. Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan setelah kondisi kesehatan tersangka dinyatakan memungkinkan untuk hadir dan menjalani proses hukum.
Hingga kini, belum ada kepastian waktu pemeriksaan ulang. Polisi menyatakan akan memberikan informasi lanjutan terkait agenda pemeriksaan berikutnya.
Kasus Berawal dari Laporan Konsumen
Kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen ini bermula dari laporan seorang konsumen berinisial dr. AF. Pelapor membeli sejumlah produk kecantikan bermerek milik Richard Lee melalui beberapa marketplace pada periode Oktober hingga November 2024.
Produk yang dibeli antara lain White Tomato, DNA Salmon, serta Miss V Stem Cell by Athena Group, dengan harga berkisar ratusan ribu hingga lebih dari Rp1 juta.
Setelah produk diterima, konsumen menduga adanya sejumlah masalah, mulai dari kandungan yang tidak sesuai dengan label, kondisi produk yang dinilai tidak steril, hingga kemasan yang diduga hasil repacking.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, Polda Metro Jaya kemudian menetapkan Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada 15 Desember 2025.
Polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan dan akan dilanjutkan setelah pemeriksaan terhadap tersangka dapat dilakukan.





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478881/original/082736200_1768958519-PHOTO-2026-01-20-18-28-27.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3912867/original/070770300_1643009764-20220124-Kapolri-raker-dengan-komisi-III-ANGGA-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5479466/original/051795900_1768978935-Keluarga_pramugari_pesawat_ATR_Florencia.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/908132/original/002510900_1435049231-pencabulan.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5479406/original/094503800_1768977537-IMG_5499.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5406416/original/006889800_1762572152-Kapolri.jpeg)





















