Sembilan Calon Haji OKU Terkendala Pelunasan BPIH Tahap Satu Akibat Gagal Sistem
Sembilan calon haji dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menghadapi kendala dalam pelunasan BPIH tahap satu, memicu pertanyaan tentang solusi dan persiapan keberangkatan mereka.

Sembilan Calon Haji OKU Terkendala Pelunasan BPIH Tahap Satu Akibat Gagal Sistem
Sembilan calon haji asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, belum berhasil melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap satu. Kendala ini terjadi hingga batas akhir pelunasan pada 23 Desember 2025, menimbulkan kekhawatiran di kalangan calon jamaah. Situasi ini menjadi perhatian utama bagi pihak terkait di daerah.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKU, Abdul Muis, menjelaskan bahwa dari total 161 calon haji yang akan diberangkatkan pada musim haji 2026, sembilan orang tersebut terkendala. Penyebab utama kegagalan pelunasan ini adalah adanya gangguan sistem yang menghambat proses pembayaran. Masalah teknis ini berdampak langsung pada kelancaran administrasi calon haji.
Gangguan sistem yang dimaksud adalah galat atau eror pada Aplikasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT). Akibatnya, para calon jamaah haji (JCH) tidak dapat menyelesaikan pembayaran tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan. Kendala serupa dilaporkan tidak hanya terjadi di OKU, melainkan juga dialami di beberapa daerah lain secara nasional.
Kendala Teknis Pelunasan BPIH Tahap Pertama
Proses pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama bagi calon jamaah haji Kabupaten OKU menghadapi hambatan serius. Sebanyak sembilan orang calon haji tidak dapat menyelesaikan kewajiban finansial mereka tepat waktu. Hal ini disebabkan oleh gangguan teknis pada sistem yang digunakan untuk pembayaran.
Abdul Muis, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU, menegaskan bahwa masalah utama terletak pada Aplikasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT). Aplikasi tersebut mengalami galat atau eror, sehingga mempersulit calon jamaah untuk melakukan transaksi pelunasan. Gangguan ini terjadi hingga hari terakhir batas waktu pelunasan pada 23 Desember 2025.
Kendala sistem SISKOHAT ini bukan hanya fenomena lokal di Kabupaten OKU. Menurut Muis, permasalahan serupa juga dilaporkan terjadi di berbagai daerah lain di seluruh Indonesia. Situasi ini menunjukkan adanya isu teknis yang lebih luas dalam sistem pelunasan haji secara nasional, memerlukan perhatian dari pihak berwenang.
Solusi dan Persiapan Pelunasan Tahap Kedua
Guna mengatasi masalah pelunasan yang terkendala, Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU telah menyiapkan solusi bagi sembilan calon haji tersebut. Mereka yang belum berhasil melunasi BPIH pada tahap pertama akan diarahkan untuk mengikuti proses pelunasan pada tahap kedua. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kedua bagi calon jamaah.
"JCH yang tertunda akan kami ajukan ke pelunasan tahap dua," tegas Abdul Muis. Selain itu, Kemenag OKU juga telah mempersiapkan 119 calon haji cadangan. Calon haji cadangan ini disiapkan untuk mengisi kuota jika ada calon haji reguler yang pada akhirnya tidak melunasi biaya haji mereka.
Para calon haji cadangan ini sebagian besar telah melunasi biaya haji dan memiliki kelengkapan dokumen yang diperlukan. Kesiapan mereka menjadi krusial untuk memastikan kuota haji Kabupaten OKU tetap terpenuhi. Mereka siap diberangkatkan sewaktu-waktu jika dibutuhkan untuk menggantikan calon haji reguler yang batal.
Kesiapan Calon Haji Cadangan dan Pemeriksaan Kesehatan
Kesiapan calon haji cadangan tidak hanya terbatas pada kelengkapan administrasi dan pelunasan biaya. Mereka juga diberikan kesempatan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Pemeriksaan ini dilakukan di rumah sakit yang berada di wilayah setempat untuk memastikan kondisi fisik mereka prima.
Proses pemeriksaan kesehatan ini sangat penting untuk menjamin bahwa calon haji cadangan memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan untuk ibadah haji. Tujuan utamanya adalah untuk memudahkan jamaah jika sewaktu-waktu nama mereka masuk dalam daftar keberangkatan haji. Dengan demikian, mereka sudah siap secara fisik tanpa kendala.
Abdul Muis menekankan pentingnya persiapan ini agar tidak ada hambatan saat keputusan keberangkatan mendadak. "Hal itu dilakukan untuk memudahkan jamaah jika sewaktu-waktu masuk daftar keberangkatan haji mereka sudah siap diberangkatkan," ujarnya. Kesiapan ini mencerminkan komitmen Kemenag OKU dalam melayani seluruh calon jamaah.
Sumber: AntaraNews





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5473406/original/018329500_1768441757-Real_Madrid_vs_Albacete_debut_Arbeloa-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475371/original/033901300_1768585843-IMG_2590.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474672/original/039878600_1768528837-WhatsApp_Image_2026-01-16_at_08.49.17.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2982506/original/051530500_1575123274-BORGOL-Ridlo.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5357651/original/076578000_1758536150-616b3847-bf9b-4f66-9950-991a1c466855.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475249/original/075022200_1768559374-Jenazah_warga_Pati_dibawa_menggunakan_perahu_menuju_pemakaman.png)


