DPR Desak Pemerintah Jamin Perlindungan Komedian dari Kriminalisasi
Anggota DPR RI menyuarakan pentingnya perlindungan komedian dari kriminalisasi, menyusul laporan terhadap Pandji Pragiwaksono. Seni dianggap sebagai alat kritik, bukan sekadar hiburan, dan harus dilindungi.

Anggota Komisi X DPR RIBonnie Triyana mendesak pemerintah untuk menjamin ruang aman bagi pekerja seni, khususnya komedian, dari ancaman kriminalisasi. Desakan ini muncul setelah adanya laporan hukum terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand-up comedy berjudul "Mens Rea". Bonnie Triyana menegaskan bahwa seni, termasuk komedi, memiliki peran lebih dari sekadar hiburan.
Menurutnya, seni juga berfungsi sebagai alat kritik sosial dan penyampai suara rakyat yang kerap tidak terdengar oleh negara. Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono dinilai sebagai ancaman serius terhadap ekosistem kebudayaan nasional. Ini berpotensi membungkam kreativitas dan kebebasan berekspresi para seniman di Indonesia.
"Jika seniman takut berkarya, maka rakyat kehilangan suara. Negara tidak boleh menghukum imajinasi, karena seni adalah nafas demokrasi,” ujar Bonnie Triyana di Jakarta, Jumat. Pernyataan ini menyoroti dampak negatif jika seniman merasa terancam saat menyampaikan kritik melalui karyanya.
Seni sebagai Corong Kritik dan Suara Demokrasi
Sejarah Indonesia menunjukkan peran seniman yang selalu berada di garda terdepan dalam menyuarakan kebenaran dan kegelisahan publik. Bonnie Triyana menyebut seniman seperti Teguh Slamet Rahardjo yang berani mengkritik Orde Baru, serta Butet Kartaredjasa yang menjadi jembatan kritik masyarakat. Mereka membuktikan bahwa seni adalah medium efektif untuk menyampaikan pesan-pesan penting.
Di era Orde Baru, Raja Humor Betawi Benyamin Sueb juga dikenal menyindir orang kaya serakah, pejabat korup, atau sistem tidak adil melalui karakter "wong cilik" yang dibawakannya. Grup lawak legendaris Warkop DKI pun kerap menyelipkan kritik terhadap pejabat atau birokrat yang sok kuasa, korup, dan tidak kompeten. Kritik Warkop DKI lebih banyak menyasar sistem kecil sebagai strategi bertahan di tengah sensor ketat kala itu.
Tradisi kritik sosial melalui komedi terus berevolusi dan harus dijaga keberlangsungannya. Mulai dari lawakan sosial grup Srimulat di era 80-an hingga generasi komika stand-up modern seperti Abdur Arsyad dan Pandji Pragiwaksono, mereka adalah penerus estafet yang menyampaikan kegelisahan publik. Keberanian mereka dalam menyuarakan kritik patut dilindungi.
Kebebasan Berekspresi dan Ancaman Kriminalisasi
Kebebasan berekspresi merupakan alat produksi utama bagi pekerja seni. Membungkam kritik dengan ancaman hukum hanya akan menciptakan iklim ketakutan yang mematikan kreativitas dan inovasi dalam dunia seni. Kondisi ini dapat menghambat perkembangan seni komedi sebagai salah satu pilar demokrasi.
Bonnie Triyana secara tegas meminta pemerintah untuk tidak melihat pekerja seni dan rakyat yang berkritik sebagai ancaman. Sebaliknya, negara memiliki tanggung jawab untuk memelihara dan melindungi ruang ekspresi mereka. Perlindungan ini esensial untuk menjaga vitalitas demokrasi dan kebudayaan.
Selain itu, Bonnie Triyana juga mengajak masyarakat untuk tidak terlalu reaktif terhadap kritik yang disampaikan oleh seniman. Kritik dari seniman adalah bagian sehat dari demokrasi yang berfungsi sebagai kontrol sosial. Sikap terbuka dan apresiasi terhadap kritik konstruktif akan memperkuat ekosistem seni dan demokrasi.
Sumber: AntaraNews





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475125/original/017162900_1768551859-Biawak_terjepit_pintu.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475071/original/079119100_1768549321-WhatsApp_Image_2026-01-16_at_14.36.03.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474799/original/092220700_1768536164-1000685319.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5430002/original/070777600_1764649359-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474689/original/075278200_1768530238-mike-maignan-kiper-ac-milan-como-serie-a.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5426791/original/024464800_1764317618-8.jpg)








