Gratifikasi

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
Terungkap! Pejabat Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara di Bengkulu, Terima Suap Rp1 Miliar

Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan Inspektur Pertambangan Kementerian ESDM sebagai tersangka korupsi tambang batu bara senilai Rp1 miliar. Bagaimana modus operandi mereka?

{{caption}}
KPK Sebut Tak Semua Gratifikasi Haram, Beri Contoh yang Halal

Deputi Bidang Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menegaskan bahwa gratifikasi merupakan hal yang umum dalam tradisi.

{{caption}}
KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Gratifikasi Rp17 Miliar

Ma'ruf Cahyono diduga menerima gratifikasi sekitar Rp17 miliar.

{{caption}}
Hasto Ungkap Awal Pertemuan dengan Harun Masiku, Klaim Cuma Satu Kali Tatap Muka

Hal itu ia ungkap dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta

{{caption}}
KPK Periksa Dua Pejabat MPR Terkait Dugaan Gratifikasi Pengadaan Barang dan Jasa

Pemeriksaan keduanya dilakukan untuk mendalami aliran dana gratifikasi serta mekanisme pengadaan yang diduga menyimpang dalam proyek di MPR RI.

{{caption}}
Kasus Gratifikasi MPR, KPK Ungkap Pelaku Diduga Terima Belasan Miliar Rupiah

Budi mengatakan, nominal gratifikasi tersebut masih dalam proses penghitungan oleh tim penyidik.

{{caption}}
KPK Endus Dugaan Gratifikasi di MPR, Pengusutan sedang Berlangsung

Pengusutan itu merupakan kasus baru yang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.

{{caption}}
KPK Sambangi Kementerian PU Usai Isu Gratifikasi Pernikahan Anak Pejabat Mencuat

Budi menjelaskan, kedatangan pihak KPK kali ini hanya sebatas koordinasi dengan Kementerian PU.

{{caption}}
KPK Dalami Korupsi RPTKA Kemnaker hingga ke Level Menteri: Gratifikasi Diterima Berjenjang

Diketahui ada 3 Menaker sejak 2012 diantaranya Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (2009–2014), Hanif Dhakiri (2014–2019), dan Ida Fauziyah (2019–2024)

{{caption}}
Terima Gratifikasi Rp3,6 Miliar, Mantan Pejabat Pemkot Surabaya Ditahan Kejaksaan

Kejati telah memeriksa 32 saksi serta penyitaan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp3,6 miliar dan aset lainnya.

Trending Now