Hukum Pidana

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
Polresta Bandung Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana di Pangalengan, Motif Tersinggung Jadi Pemicu

Polresta Bandung berhasil meringkus Riki Sutandi, pelaku pembunuhan berencana Viki Nurya di Pangalengan, Kabupaten Bandung, dengan motif sakit hati akibat saling tatap.

{{caption}}
Wamenkum Tegaskan Kesiapan APH dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej tegaskan kesiapan APH dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru yang berlaku efektif 2 Januari 2026, ditandai adaptasi cepat dan sosialisasi masif.

{{caption}}
Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Kepala Kanwil BPN Bali Cacat Hukum

Kuasa hukum I Made Daging, Kepala Kanwil BPN Bali, menegaskan penetapan tersangka terhadap kliennya cacat hukum karena menggunakan pasal yang sudah dicabut dan kedaluwarsa. Upaya praperadilan akan ditempuh untuk menguji keabsahan penetapan tersangka Kepal

{{caption}}
Tiga Tersangka Kasus TPKS Bone Bolango Terancam 12 Tahun Penjara

Tiga pria di Bone Bolango ditetapkan sebagai tersangka Kasus TPKS anak di bawah umur dan terancam hukuman 12 tahun penjara, memicu pertanyaan tentang perlindungan korban.

{{caption}}
Egi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, Egi Sudjana dan Damai Hari Lubis, telah mengajukan permohonan Restorative Justice (RJ) kepada penyidik Polda Metro Jaya.

{{caption}}
Wakil Menteri Hukum Dorong Satpol PP Pahami KUHP Baru untuk Penegakan Keadilan

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menekankan pentingnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memahami Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru agar penegakan keadilan di daerah dapat berjalan optimal, sejalan dengan semangat reformasi h

{{caption}}
Polres Madiun Kota Limpahkan Berkas Pembunuhan ABH ke Kejari, Tersangka Terancam Pidana Berat

Polres Madiun Kota telah melimpahkan berkas perkara pembunuhan yang melibatkan anak di bawah umur ke Kejaksaan Negeri setempat. Kasus pelimpahan berkas pembunuhan Madiun ini menarik perhatian karena tersangka tidak mendapatkan diversi.

{{caption}}
Bupati Koltim Abd Azis Tak Ajukan Eksepsi, Percepat Sidang Korupsi RSUD

Bupati Koltim Abd Azis nonaktif memilih tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan korupsi RSUD Koltim, menegaskan komitmen mempercepat proses hukum dan membuktikan fakta di persidangan.

{{caption}}
Polres Garut Tangani Kasus Penipuan Wedding Organizer, Puluhan Calon Pengantin Jadi Korban

Polres Garut sedang mengusut tuntas kasus dugaan penipuan Wedding Organizer yang merugikan puluhan calon pengantin di Garut hingga ratusan juta rupiah. Kasus penipuan Wedding Organizer ini telah memicu kekecewaan mendalam bagi para korban.

{{caption}}
Wamenkum Eddy Hiariej: KUHP Universal, Tiga Isu Ini Tak Bisa Dibandingkan

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej menegaskan KUHP Indonesia berlaku universal, namun menyoroti tiga isu krusial seperti delik politik, defamation, dan kesusilaan yang memiliki interpretasi berbeda di setiap daerah, memicu rasa penasaran pembaca.

Trending Now