Hukum Pidana

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
Polisi Tangkap Residivis Penganiaya Mahasiswa Yogyakarta Setelah Buron Setahun

Setelah buron setahun, polisi berhasil menangkap BSY, residivis penganiaya mahasiswa Yogyakarta di Jetis. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP atas luka yang dialami korban.

{{caption}}
Polres Gowa Bekuk Mertua Tega Parangi Menantu hingga Kritis di Gowa

Polres Gowa berhasil membekuk seorang mertua berinisial BB yang tega parangi menantunya, Rustam Daeng Tojeng, hingga kritis di Gowa. Motifnya cekcok usai minum tuak.

{{caption}}
Fakta Menarik RUU Pelaksanaan Pidana Mati: Kini Bukan Lagi Pidana Pokok, Kemenkum NTT Ikut Uji Publik

Kantor Wilayah Kemenkum NTT berpartisipasi dalam uji publik RUU Pelaksanaan Pidana Mati, yang kini menempatkan hukuman mati bukan lagi sebagai pidana pokok. Apa saja perubahan mendasarnya?

{{caption}}
Terungkap! Remaja Situbondo Asusila 18 Tahun Ditangkap Polisi, Diduga Berulang Kali Cabuli Anak 11 Tahun

Polisi Situbondo menangkap remaja MSH (18) atas dugaan tindak asusila terhadap anak 11 tahun. Kasus **remaja Situbondo asusila** ini berawal dari laporan orang tua korban dan terungkap setelah penyelidikan intensif.

{{caption}}
Terungkap! Motif Penganiayaan Pengguna Sabu di Jaktim: Dendam Lama dan Pembagian Tak Adil

Kasus penganiayaan pengguna sabu di Jaktim yang menewaskan seorang pria terungkap. Pelaku dan korban ternyata sesama pengguna, dipicu dendam lama serta salah paham porsi sabu. Apa pemicu sebenarnya?

{{caption}}
Tahukah Anda? Kejari Karawang Tuntaskan 5 Perkara dengan Restorative Justice, Apa Saja Kriterianya?

Kejaksaan Negeri Karawang berhasil menuntaskan lima perkara pidana menggunakan pendekatan Restorative Justice. Pelajari kriteria dan jenis kasus yang bisa diselesaikan.

{{caption}}
Mengapa Ancaman Hukuman di Bawah 5 Tahun Menjadi Kunci? Ini Alasan Lisa Mariana Tidak Ditahan dalam Kasus Ridwan Kamil

Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, Lisa Mariana tidak ditahan dalam kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil. Apa dasar hukum di balik keputusan penyidik Polri ini yang membuat Lisa Mariana tidak ditahan?

{{caption}}
Puluhan Korban Terjebak! Modus Jual Tanah Kavling Fiktif, Wanita Muda Pelaku Penipuan Tanah Kavling Bekasi Diringkus Polisi

Seorang wanita muda diringkus polisi di Bekasi atas kasus penipuan tanah kavling fiktif yang merugikan puluhan korban hingga miliaran rupiah. Terungkapnya modus penipuan tanah kavling Bekasi ini membuat banyak pihak terkejut.

{{caption}}
Terungkap Modus Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun di Sunter Jakut: Pura-pura Menjenguk Korban Sakit

Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap K (55), pelaku pencabulan anak berusia 7 tahun di Sunter Jakut. Terungkap, pelaku memanfaatkan momen saat korban sakit.

{{caption}}
Fakta Mengejutkan Kebakaran Kapal Federal Batam: 22 Saksi Diperiksa, Polisi Ungkap Metode SCI

Polisi terus mendalami kasus kebakaran Kapal Federal Batam yang menewaskan 11 orang, dengan memeriksa 22 saksi dan menerapkan metode Scientific Crime Investigation. Apa hasilnya?

Trending Now