Penganiayaan
Berita Utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Presiden Prabowo Tegaskan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus Adalah Terorisme dan Harus Diusut Tuntas
Prabowo Tegaskan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Aksi Terorisme, Minta Diusut Tuntas
TNI Bertindak Cepat Ungkap Kasus Air Keras, Bukti Profesionalisme dan Ketaatan Perintah
Oknum BAIS Terseret Kasus Air Keras Aktivis, DPR Desak Bongkar Dalang di Baliknya!
LBH Jakarta Desak Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Berita Utama Lainnya

- berita updateViral Anggota Paspampres Diduga Aniaya Pengemudi Ojol di Jakbar, Begini Fakta Sebenarnya

- berita updateHeboh Media Sosial, Pria Kena Bogem Mentah Tetangga hingga Wajah Ditendang Ternyata Penyebabnya Main Drum



- berita updateKasus Pengeroyokan Karyawan Astro, Polisi Sebut Korban Mau Damai Jika Tuntutan Dipenuhi Pelaku

- berita updateDipicu Mobil Tabrak Motor, Sejumlah Orang Tiba-Tiba Ngamuk Aniaya Karyawan Retail di Pasar Minggu

- bahar bin smtih tersangkaBahar Bin Smith Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka Penganiayaan Rabu Lusa, Berikut Duduk Perkaranya




Korban dipaksa berhubungan badan dengan suami tersangka sebanyak dua kali.

Pihak RSUD Majalaya menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian.

Polrestabes Makassar menangkap enam pemuda terkait pengeroyokan yang menewaskan Muh Fiqri Syahrul saat malam Tahun Baru. Satu pelaku masih di bawah umur.

Penganiayaan dilakukan usai korban menyalakan petasan di Pantai Tak Berombak (PTB) Maros.

Pemuda di Denpasar Timur menjadi korban penganiayaan usai menegur remaja bermain petasan. Korban luka akibat benda tajam dan kini dirawat di RSAD Denpasar.

Petasan yang dinyalakan korban mengalami patah dan arah ledakannya justru mengarah ke pantai.

MMA harus meregang nyawa setelah mengalami tindak kekerasan dari sesama santri lainnya. Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Wonogiri.

Kronologinya seorang pemuda yang sedang asyik nongkrong tiba-tiba dipukul pakai kayu. Kabarnya ada persoalan pribadi di antara mereka.

Dua orang pria yang berperan sebagai mata elang sempat menghentikan mobil yang sedang dikemudikan oleh korban.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambut baik tuntutan restitusi sebesar Rp1,6 miliar bagi korban kasus Prada Lucky, menandai babak baru keadilan restoratif.



















