Penganiayaan

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
Tega, Istri di Makassar Aniaya dan Paksa Pegawai Bersetubuh dengan Suaminya Lalu Direkam

Korban dipaksa berhubungan badan dengan suami tersangka sebanyak dua kali.

{{caption}}
Manajemen RSUD Majalaya Bicara Soal Petugas Kebersihan Tewas Dimartil Atasan

Pihak RSUD Majalaya menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian.

{{caption}}
6 Pemuda Keroyok Fiqri Hingga Meninggal Saat Malam Tahun Baru, Kini Hanya Tertunduk Lesu

Polrestabes Makassar menangkap enam pemuda terkait pengeroyokan yang menewaskan Muh Fiqri Syahrul saat malam Tahun Baru. Satu pelaku masih di bawah umur.

{{caption}}
Nyalakan Petasan, Pria di Maros Diduga Dianiaya Polisi

Penganiayaan dilakukan usai korban menyalakan petasan di Pantai Tak Berombak (PTB) Maros.

{{caption}}
Tegur Remaja Main Petasan, Pemuda di Denpasar Jadi Korban Penganiayaan

Pemuda di Denpasar Timur menjadi korban penganiayaan usai menegur remaja bermain petasan. Korban luka akibat benda tajam dan kini dirawat di RSAD Denpasar.

{{caption}}
Gara-Gara Petasan Salah Arah, Seorang Pria Dikeroyok Warga di Pantai Lovina Bali saat Rayakan Tahun Baru 2026

Petasan yang dinyalakan korban mengalami patah dan arah ledakannya justru mengarah ke pantai.

{{caption}}
Nasib Tragis Santri Pesantren Tewas Dianiaya di Wonogiri, 4 Santri Jadi Tersangka

MMA harus meregang nyawa setelah mengalami tindak kekerasan dari sesama santri lainnya. Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Wonogiri.

{{caption}}
Lagi Asyik Nongkrong, Pemuda di Sulsel Tiba-Tiba Dipukul Pakai Kayu

Kronologinya seorang pemuda yang sedang asyik nongkrong tiba-tiba dipukul pakai kayu. Kabarnya ada persoalan pribadi di antara mereka.

{{caption}}
Polisi Tangkap Mata Elang yang Aniaya Pengemudi Mobil di Depok, Begini Nasibnya Kini

Dua orang pria yang berperan sebagai mata elang sempat menghentikan mobil yang sedang dikemudikan oleh korban.

{{caption}}
LPSK Apresiasi Tuntutan Restitusi Rp1,6 Miliar untuk Korban Kasus Prada Lucky

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambut baik tuntutan restitusi sebesar Rp1,6 miliar bagi korban kasus Prada Lucky, menandai babak baru keadilan restoratif.

Trending Now