Ruu Perampasan Aset
Berita Utama
- berita updateDibahas Hari Ini, RUU Perampasan Aset Atur Mekanisme Perampasan Tanpa Putusan Pidana untuk Pelaku


- akademisiMengapa 5 Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset Perlu Diperjelas? Akademisi UNM Beri Sorotan Penting





- berita updateBaru Gantikan Ahmad Sahroni di Komisi III, Rusdi Masse Ngaku Belum Tahu RUU Perampasan Aset



Berita Terbaru
Berita Terpopuler
Berita Utama Lainnya




- aspirasi rakyatTahukah Anda? Prabowo Dengar Aspirasi Langsung dari Buruh, Ormas, dan Tokoh Agama di Istana


- aksi demo bandungFakta Unik: DPRD Jabar Dukung Penuh Aspirasi Aksi Demo Bandung, Termasuk Reformasi Polri dan RUU Perampasan Aset


- berita updateDPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Setelah RKUHAP Rampung Agar Tak Tumpang Tindih



KPK saat ini memiskinkan para koruptor dengan menyangkakan pasal TPPU.

LSI Denny JA menunjukkan beberapa kebijakan antikorupsi yang perlu menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto

Saat ini RUU Perampasan Aset hanya masuk dalam dalam daftar prolegnas tahun 2025-2029.

Menurut Rikwanto, UU Perampasan Aset masih simpang siur, terutama maksud aset yang akan disita.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menjelaskan alas an Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak masuk ke dalam RUU Prioritas 2025

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dan anggota Baleg DPR RI, Benny K. Harman terlibat adu mulut saat membahas status RUU Perampasan Aset

Benny tak melihat RUU Perampasan Aset masuk daftar RUU prolegnas yang diusulkan pemerintah hari ini.

Dari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.

Tiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.

Jika RUU Perampasan Aset dibahas di DPR, Yusril menyatakan bahwa pemerintah akan membentuk tim yang dipimpin oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.









