MK menilai frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” dalam UU Sisdiknas menimbulkan multitafsir & praktik diskriminatif.
Pada tahap pemulihan, pemerintah bersama TNI terus melanjutkan pembangunan hunian sementara (huntara) di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
Tim Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana melaporkan bahwa sebanyak 280 fasilitas kesehatan di Sumatra telah terkena dampak bencana.