Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari DekatLihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
ASN di Kepri Kocar-kacir Saat Masuk Kantor Disambut Biawak Terjepit Pintu

{{caption}}
Ulah Nekat Pemuda Mencuri Emas 74 Gram Majikan untuk Beli Mesin Kopi

{{caption}}
Pelaku Mastrubasi di Bus Transjakarta 2 Orang, Polisi Usut Motifnya

{{caption}}
Bencana Sumatera, Negara Gugat Rp 4,84 Triliun ke 6 Perusahaan Diduga Perusak Lingkungan

{{caption}}
Como vs Milan: Cesc Fabregas Lempar Pengakuan Jujur Usai Telan Kekalahan

{{caption}}
Total Kerugian Akibat Banjir Bandang Sumbar Capai Rp 33,5 Triliun, Ini Rinciannya

Topik Terkait
{{caption}}
Tahukah Anda? GoPay Kini Resmi Bisa Dipakai untuk Transaksi QRIS di Jepang: Kemudahan Pembayaran Lintas Negara!

GoPay kini resmi bisa digunakan untuk transaksi QRIS di Jepang, memudahkan pembayaran lintas negara bagi wisatawan Indonesia. Penasaran bagaimana kemudahan ini bekerja?

{{caption}}
Komisi XI Dukung BI Gratiskan Biaya QRIS untuk Pelayanan Publik

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar Puteri Komarudin turut mengapresiasi dan memberi dukungan.

{{caption}}
Mulai 1 Desember, Transaksi QRIS hingga Rp500 Ribu Bebas Biaya

Kebijakan ini difokuskan pada merchant yang bergerak di sektor usaha mikro.

{{caption}}
Pengusaha Digital Ungkap Alasan UMKM Harus Gunakan QRIS

Para pengusaha UMKM diuntungkan dengan hadirnya pembayaran digital QRIS.

{{caption}}
Aturan BI, Pedagang Dilarang Ambil Biaya Tambahan Saat Transaksi Pakai QRIS

QRIS akan tetap menjadi pilihan masyarakat dalam bertransaksi, karena biayanya masih relatif lebih murah.

{{caption}}
Sederet Manfaat Pakai QRIS di BRImo Bagi Konsumen dan Merchant

QRIS sendiri menjadi alat yang merupakan revolusi dari QR code yang berasal dari berbagai PJSP.

{{caption}}
Bos BI Pastikan Transaksi UMKM di Bawah Rp100.000 Tak Kena Biaya QRIS 0,3 Persen

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memastikan, transaksi usaha mikro (UMI) di bawah Rp100.000 tidak akan kena biaya layanan QRIS.

{{caption}}
FOTO: Tak Lagi Gratis, Pelaku Usaha Mikro Kini Kena Tarif QRIS 0,3 Persen

BI menetapkan biaya transaksi Merchant Discount Rate (MDR) layanan QRIS bagi pelaku usaha mikro sebesar 0,3 persen. Lantas, siapa yang diuntungkan?

{{caption}}
Bayar Pakai QRIS Kini Kena Tarif 0,3 Persen, Begini Penjelasan Lengkap Bank Indonesia

Penjelasan BI terkait pengenaan tarif 0,3 persen bagi pengguna QRIS.

{{caption}}
Kabar Gembira! GoPay Hadirkan Program Jaminan Saldo Kembali, Pengguna Wajib Tahu Cara Klaimnya

Program Jaminan Saldo Kembali juga memberikan edukasi kepada pengguna akan bahaya dan ancaman keamanan digital di depan mata.

{{caption}}
Top Up Gopay Error, Tim GoTo Pastikan Saldo Pengguna Dijamin Aman

Gangguan top up GoPay terjadi pada 4 Agustus 2025, saldo tidak masuk meski transaksi berhasil. Simak penjelasannya.

{{caption}}
Pengguna GoPay Menjerit Keluhkan Saldo Tak Masuk, Ini Tanggapan Resmi dari Gojek

Gangguan layanan top up GoPay terjadi hari ini, 4 Agustus 2025, menyebabkan saldo tidak masuk dan transaksi terhambat.

{{caption}}
Topup GoPay Eror, Pengguna Bingung Pesan Makan Siang!

Banyak pengguna melaporkan masalah saat melakukan top up GoPay pada jam makan siang, Senin (4/8/2025).

{{caption}}
FOTO: Potret Penggunaan Dompet Digital Kian Diminati Anak-Anak

Platform pembayaran digital Gopay menjadi literasi anak muda untuk melek keuangan.

{{caption}}
Beli Tiket MRT Tak Bisa Pakai Gopay Hingga OVO, Ini Alasannya

PT MRT Jakarta mengungkapkan alasan Gopay, OVO, DANA, dan LinkAja tak bisa lagi digunakan sebagai sistem pembayaran.

{{caption}}
Disdag Mataram Gelar Pasar Keliling, Jamin Stabilisasi Harga Mataram Jelang Ramadhan

Dinas Perdagangan Kota Mataram menginisiasi Kolaborasi Pasar Keliling (Kopling) untuk menjamin ketersediaan stok dan Stabilisasi Harga Mataram jelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, tawarkan harga lebih murah dan diskon QRIS.

{{caption}}
Wali Kota Jakarta Barat Ajak Warga Kedepankan Empati Perayaan Tahun Baru untuk Sumatra

Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah menyerukan warga untuk merayakan tahun baru dengan empati, mengalihkan dana kembang api menjadi donasi bagi korban bencana di Sumatra.

{{caption}}
Banggar DPR: Penolakan Pembayaran Tunai Rupiah Bisa Berujung Pidana

Penjual atau merchant yang menolak pembayaran tunai menggunakan rupiah dapat dikenakan sanksi pidana berat. Banggar DPR RI menegaskan rupiah adalah alat pembayaran sah yang wajib diterima di seluruh wilayah Indonesia.

{{caption}}
Banggar DPR: Penolakan Pembayaran Tunai Rupiah Bisa Berujung Pidana

Penjual atau merchant yang menolak pembayaran tunai menggunakan rupiah dapat dikenakan sanksi pidana berat. Banggar DPR RI menegaskan rupiah adalah alat pembayaran sah yang wajib diterima di seluruh wilayah Indonesia.

{{caption}}
Viral Toko Tolak Pembayaran Tunai, Banggar DPR: Jangan Sembarangan Tolak Rupiah, Bisa Pidana Satu Tahun

Sesuai undang undang tersebut, Rupiah merupakan alat pembayaran yang sah dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

{{caption}}
DPR Minta Menkeu dan Gubernur BI Tertibkan Gerai yang Tolak Pembayaran Tunai

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Daulay meminta Menkeu dan Gubernur BI bertindak tegas terhadap gerai yang menolak pembayaran tunai, menyusul kasus viral.

Trending Now