Pemkab Biak Numfor Ajukan RAPBD 2026 Senilai Rp1,4 Triliun ke DPRK
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor telah mengajukan RAPBD Biak 2026 sebesar Rp1,4 triliun ke DPRK. Anggaran ini akan dibahas untuk pembangunan daerah, namun terdapat defisit yang perlu dicermati.

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, secara resmi mengajukan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026. Dokumen penting ini diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) untuk segera dibahas dan disahkan. Pengajuan ini bertujuan untuk memastikan kelangsungan program pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Biak Numfor.
Total nilai RAPBD Biak 2026 yang diajukan mencapai Rp1,4 triliun, mencakup proyeksi pendapatan dan belanja daerah. Bupati Biak Numfor, Markus Octovianus Mansnembra, menyerahkan materi sidang ini di Biak pada hari Sabtu. Proses ini merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan anggaran pemerintah daerah.
Langkah ini diambil untuk memberikan landasan hukum bagi penggunaan dana publik dalam satu tahun anggaran ke depan. Diharapkan, pembahasan di DPRK dapat berjalan lancar demi tercapainya alokasi anggaran yang efektif dan efisien. Fokus utama adalah pada program-program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat Biak.
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Biak 2026
Rancangan APBD Biak 2026 menunjukkan rincian penerimaan pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp1,36 triliun. Angka ini bersumber dari tiga pos utama yang menjadi tulang punggung keuangan daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diharapkan menyumbang sekitar Rp35 miliar.
Selain itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi menjadi kontributor terbesar, mencapai Rp1,21 triliun. Sumber pendapatan lainnya yang sah juga diperkirakan menyumbang Rp110 miliar. Komponen ini menunjukkan ketergantungan daerah pada dana transfer untuk membiayai operasional dan pembangunan.
Sementara itu, target belanja daerah dalam RAPBD Biak 2026 ditetapkan lebih tinggi, yaitu sebesar Rp1,41 triliun. Belanja operasi mendominasi dengan alokasi Rp1,1 triliun, yang sebagian besar digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp617 miliar. Belanja barang dan jasa juga cukup signifikan, mencapai Rp419 miliar.
Terdapat pula alokasi untuk belanja modal sebesar Rp71 miliar, yang penting untuk investasi infrastruktur dan aset daerah. Belanja Tak Terduga (BTT) dialokasikan Rp2 miliar, sementara belanja transfer mencapai Rp233 miliar. Anggaran ini juga mencakup belanja bunga Rp1 miliar, belanja hibah Rp46 miliar, dan belanja sosial Rp27 miliar.
Tantangan Defisit dan Harapan DPRK untuk APBD Biak 2026
Bupati Markus Octovianus Mansnembra mengakui bahwa struktur RAPBD Biak 2026 menunjukkan adanya potensi defisit. Jumlah target belanja daerah tercatat masih lebih besar dibandingkan dengan proyeksi pendapatan daerah. Situasi ini memerlukan pengelolaan yang bijaksana selama proses pembahasan bersama DPRK.
Defisit anggaran ini menjadi fokus utama yang harus dicermati oleh eksekutif dan legislatif. Pengelolaan defisit yang efektif akan memastikan keberlanjutan fiskal daerah tanpa mengorbankan program-program prioritas. Pembahasan mendalam diperlukan untuk mencari solusi terbaik.
Menyikapi hal ini, Ketua DPR Kabupaten Biak Numfor, Daniel Rumanasen, mengajak seluruh 31 anggota DPRK untuk fokus. Mereka diminta memberikan pendapat konstruktif terhadap materi RAPBD 2026 serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di Biak.
Daniel Rumanasen menekankan pentingnya mempelajari semua isi materi RAPBD 2026 dan RPJMD 2025-2029 secara cermat. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan anggaran yang optimal. Keputusan tersebut harus benar-benar mendukung kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Biak Numfor secara berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5483341/original/030961800_1769382685-Pembangunan_di_atas_danau_di_Depok.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/679846/original/ilustrasi-penganiayaan-140520-andri.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5483329/original/055706900_1769381070-Eks_Napiter_di_Lampung_berinisial_JMD.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5483328/original/072840600_1769380392-Direktur_Reskrimum_Polda_Sumut__Kombes_Pol_Ricko_Taruna_Mauruh.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5483288/original/073482700_1769357867-000_93XG7YK.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5483285/original/058893000_1769356791-Screenshot_20260125_221700_Instagram.jpg)






















