Subsidi Tak Lagi Asal, Bahlil-BPS Bereskan Data Penerima BBM, Listrik, dan LPG 3 Kg
Untuk memperkuat pemanfaatan DTSEN sebagai acuan dalam penerima subsidi LPG 3 kg, subsidi listrik dan BBM.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkuat kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rangka penyediaan serta pengolahan data penerima subsidi di sektor energi, guna memastikan penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran dan berbasis data akurat.
Nota Kesepahaman ini juga menjadi bagian dalam rangka pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Untuk memperkuat pemanfaatan DTSEN sebagai acuan dalam penerima subsidi LPG 3 kg, subsidi listrik dan BBM.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, BPS punya peran strategis sebagai penyaji data yang menjadi rujukan kepentingan bangsa dan negara. Karena itu, Bahlil meminta agar BPS menjunjung tinggi transparansi dalam menyajikan data yang disajikan.
"Dengan senang hati, hari ini kita tanda tangan MoU, tolong sajikan data yang sesungguh-sungguhnya, yang sebenar-benarnya," pinta Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (14/10).
Selain itu, Bahlil juga meminta BPS untuk menampilkan tidak hanya data-data yang makro saja, tapi dapat juga membantu menghitung dampak ekonomi dan sosial. Dari kebijakan satu data khususnya di bidang energi dan sumber daya mineral.
"Kita terus secara intens melakukan rapat-rapat lanjutan dengan BPS terkait dengan data subsidi, LPG, BBM dan listrik," kata dia.
Bangun Sistem Statistik Nasional
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian ESDM dengan BPS bukan hanya sekedar kegiatan seremoni maupun administratif. Ini merupakan langkah strategis dari dua lembaga yakni Kementerian ESDM dan juga BPS.
Kolaborasi ini, lanjutnya, dilaksanakan untuk meneguhkan komitmen bersama, tentang pentingnya data, bagi perencana, bagi perumusan kebijakan, yang lebih akurat, dan berbasis data, membangun sistem statistik nasional, memerlukan langkah terpadu.
"Untuk itu, kami tentunya membutuhkan data dari berbagai sumber. Tentunya juga kami bertanggung jawab untuk memastikan bahwa data, dan statistik yang dihasilkan oleh BPS adalah data statistik yang berkualitas, yang bisa dimanfaatkan lebih lanjut untuk dasar pengambilan kebijakan yang berbasis data," ungkapnya.
Ruang Lingkup MoU
Ruang lingkup MoU ini terkait dengan penyediaan data dan/atau informasi yang dibutuhkan dalam menunjang tugas dan fungsi Kementerian ESDM dan BPS melalui kegiatan perencanaan, pendataan, pengolahan, analisis, dan penyajian pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi yang telah tersedia di masing-masing lembaga.



























:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523436/original/088155600_1772816651-1001064690.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523431/original/011866200_1772816106-260254.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5211473/original/020366100_1746581539-hansi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5519603/original/021723700_1772587901-AP26062748359237.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5343404/original/006730000_1757415749-14689.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523402/original/083790500_1772811975-IMG_2172.jpeg)


















