Tahukah Anda? OJK Selamatkan Dana Penipuan Rp376,8 Miliar, Modus Online Terbanyak!
OJK berhasil selamatkan dana penipuan senilai Rp376,8 miliar dari total kerugian Rp7 triliun. Simak modus penipuan online yang paling merugikan dan upaya OJK dalam melindungi konsumen!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan komitmen seriusnya dalam melindungi masyarakat dari kejahatan siber. Melalui Indonesian Anti-Scam Center (IASC), OJK berhasil menyelamatkan dana penipuan sebesar Rp376,8 miliar dari total kerugian yang mencapai Rp7 triliun.
Pencapaian ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, di Purwokerto. Ia menyampaikan informasi tersebut dalam diskusi bersama media pasca agenda Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) baru-baru ini.
Data yang dihimpun IASC selama periode 22 November 2024 hingga 16 Oktober 2025 menunjukkan tingginya angka laporan penipuan. Upaya penyelamatan dana ini merupakan bagian dari tindakan serius OJK untuk meningkatkan performa pusat anti-penipuan.
OJK Selamatkan Dana Penipuan: Ratusan Miliar Rupiah Kembali ke Tangan Korban
OJK berhasil mengamankan dana senilai Rp376,8 miliar, yang merupakan sekitar dua persen dari total kerugian akibat penipuan yang mencapai Rp7 triliun. Angka ini didasarkan pada data yang dikumpulkan oleh Indonesian Anti-Scam Center (IASC) selama periode 22 November 2024 hingga 16 Oktober 2025.
Selama periode tersebut, IASC menerima sebanyak 299.237 laporan penipuan dari masyarakat. Selain itu, tercatat 94.344 rekening diblokir dan 487.378 laporan telah diteruskan untuk penanganan lebih lanjut. Ini menunjukkan skala masif dari kejahatan penipuan di Indonesia.
Lima provinsi dengan jumlah laporan penipuan tertinggi ke IASC adalah Jawa Barat (61.857), DKI Jakarta (48.165), Jawa Timur (40.454), Jawa Tengah (32.492), dan Banten (20.619). Data ini mengindikasikan bahwa wilayah padat penduduk menjadi sasaran utama para pelaku penipuan.
Modus Penipuan Paling Merugikan: Waspada Transaksi Online dan Investasi Fiktif
Berbagai modus penipuan terus mengintai masyarakat, dengan beberapa di antaranya mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan. Sepanjang November 2024 hingga 15 Oktober 2025, penipuan transaksi belanja jual beli online menjadi modus yang paling banyak dilaporkan, dengan kerugian mencapai Rp988 miliar.
Modus lain yang juga sangat merugikan adalah penipuan mengaku pihak lain (fake call) dengan total kerugian Rp1,31 triliun, serta penipuan investasi fiktif yang meraup Rp1,09 triliun. Selain itu, penipuan penawaran kerja (Rp656 miliar), penipuan mendapatkan hadiah (Rp189,91 miliar), dan penipuan melalui media sosial (Rp491,13 miliar) juga menjadi ancaman serius.
Tidak hanya itu, masyarakat juga perlu mewaspadai berbagai bentuk penipuan digital lainnya. Ini termasuk phishing (Rp507,53 miliar), social engineering (Rp361,26 miliar), pinjaman online fiktif (Rp40,61 miliar), serta penipuan melalui aplikasi berbahaya (APK) via WhatsApp yang menyebabkan kerugian Rp134 miliar.
Upaya OJK dan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Perlindungan Konsumen
Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, menegaskan bahwa OJK "benar-benar take this into very serious action" untuk mengatasi masalah penipuan ini. OJK berupaya meningkatkan performa anti-scam center guna melindungi konsumen secara lebih efektif.
Langkah-langkah yang telah dilakukan OJK meliputi penangkapan dan penegakan hukum terhadap berbagai kasus penipuan, serta kolaborasi erat dengan aparat penegak hukum. OJK juga memperkuat sistem dengan mengintegrasikan antara perbankan, marketplace, dan asosiasi telekomunikasi, mengingat banyak penipu memanfaatkan rekening bank dan sambungan telepon.
Terobosan terbaru yang sedang difinalisasi adalah pengakuan laporan di anti-scam center sebagai laporan pengaduan kepolisian. "Jadi it's a good news, a great news. Terima kasih kepada Polri, karena dengan adanya pengakuan tersebut, orang tidak harus melapor dua kali ke anti-scam center dan kepolisian, (karena) sudah dianggap sebagai diterimanya laporan pengaduan kepada polisi," jelas Kiki.
Inisiatif ini diharapkan dapat mempermudah korban penipuan dalam melaporkan kasusnya dan mempercepat proses penanganan hukum. OJK terus berkomitmen untuk menciptakan ekosistem keuangan yang aman dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Sumber: AntaraNews





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5415408/original/013794900_1763370275-MLBB.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5466017/original/077291500_1767790255-doktif.jpeg)
:strip_icc():watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,573,20,0)/kly-media-production/medias/5169754/original/004758200_1742544934-WhatsApp_Image_2025-03-19_at_18.19.10_b997d6cd.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5480960/original/048127900_1769072408-ZakiUbaidillah_R16_DaihatsuIndonesiaMasters2026_PBSI_20260122_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5470546/original/017218900_1768209883-jem4.jpg)























