Wamentan Pastikan Penurunan Harga Pupuk Subsidi 20 Persen Demi Produktivitas Petani
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memastikan Penurunan Harga Pupuk Subsidi sebesar 20 persen telah berlaku, menjamin peningkatan produktivitas petani dan swasembada pangan.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan pemerintah telah resmi menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen. Kebijakan ini bertujuan utama untuk meningkatkan produktivitas pertanian para petani di seluruh Indonesia. Langkah strategis ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya swasembada pangan nasional.
Penurunan harga pupuk ini mulai berlaku efektif sejak tanggal 22 Oktober, seperti yang disampaikan Wamentan saat inspeksi mendadak. Sudaryono melakukan sidak ke salah satu kios pupuk di Desa Pagentan, Singosari, Malang, Jawa Timur. Kunjungan ini untuk memastikan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru berjalan sesuai ketentuan.
Pemerintah juga telah menyiapkan mekanisme kompensasi bagi kios pupuk atas selisih harga yang terjadi. Hal ini disampaikan untuk menjamin tidak ada keraguan dari pihak kios dalam menerapkan harga baru. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung sektor pertanian.
Penerapan HET dan Jaminan Kompensasi Kios
Wamentan Sudaryono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kios pupuk di Malang untuk memastikan bahwa kebijakan penurunan harga pupuk subsidi berjalan lancar. Ia menegaskan kepada seluruh pemilik kios untuk segera menerapkan HET terbaru tanpa kekhawatiran. "Mulai 22 Oktober harga pupuk resmi turun. Nanti kompensasinya kami selesaikan. Jangan khawatir, semua aman," kata Wamentan.
Pemerintah telah menyiapkan mekanisme kompensasi yang jelas bagi kios yang terdampak penurunan harga. Ini bertujuan untuk menjaga stabilitas bisnis kios sekaligus memastikan petani dapat membeli pupuk dengan harga yang lebih terjangkau. Distribusi pupuk juga dipastikan berjalan lancar, sehingga kelompok tani dapat memperoleh pupuk tanpa hambatan.
Dalam dialognya dengan kelompok tani dan pemilik kios, Sudaryono menekankan pentingnya pelayanan terbaik bagi petani. Ia memastikan bahwa "Kelompok-kelompok tani aman. Yang penting harga sesuai aturan." Kementan akan terus mengawasi agar tidak ada kios yang menjual di atas HET.
Rincian Penurunan Harga Pupuk Subsidi
Penurunan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen ini berlaku untuk semua jenis pupuk bersubsidi. Dua jenis pupuk utama yang paling banyak digunakan petani, yaitu Urea dan NPK, termasuk dalam kebijakan ini. Kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk meringankan beban biaya produksi petani.
Secara spesifik, harga pupuk Urea kini mengalami penurunan signifikan. Dari harga sebelumnya Rp2.250 per kilogram, kini menjadi Rp1.800 per kilogram. Ini berarti harga per sak (50 kg) turun dari Rp112.500 menjadi Rp90.000, memberikan penghematan yang cukup besar bagi petani.
Demikian pula dengan pupuk NPK, harga barunya juga lebih rendah. Harga NPK yang semula Rp2.300 per kilogram, kini ditetapkan menjadi Rp1.840 per kilogram. Untuk setiap sak, petani kini hanya perlu membayar Rp92.000, turun dari harga sebelumnya Rp115.000.
Dampak Positif bagi Petani dan Pengawasan Pemerintah
Kebijakan penurunan harga pupuk subsidi ini disambut baik oleh para petani. Beberapa petani yang berdialog langsung dengan Wamentan Sudaryono mengaku bahwa harga pupuk di kios sudah turun dan sesuai dengan HET baru. Ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut mulai dirasakan manfaatnya di tingkat akar rumput.
Pemerintah berkomitmen untuk terus hadir dan memastikan petani mendapatkan pelayanan pupuk terbaik. Sudaryono menegaskan, "Semua dibereskan. Pokoknya aman." Hal ini mencakup ketersediaan stok pupuk yang aman serta pengawasan ketat terhadap praktik penjualan di atas HET.
Pengawasan akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan ketersediaan stok pupuk tetap aman di seluruh wilayah. Langkah ini penting untuk mencegah kelangkaan dan spekulasi harga yang dapat merugikan petani. Produktivitas pertanian diharapkan meningkat seiring dengan akses pupuk yang lebih mudah dan terjangkau.
Sumber: AntaraNews

























:strip_icc()/kly-media-production/medias/2976158/original/070337400_1574578011-Ilustrasi_Aparatur_Sipil_Negara.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5568944/original/059485100_1777397365-WhatsApp_Image_2026-04-29_at_00.24.46.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5568943/original/099986000_1777397212-IMG_20260428_234148.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5568925/original/005864300_1777392439-IMG_4111.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5568872/original/074765900_1777384329-1001960552.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5568892/original/012409900_1777388072-WhatsApp_Image_2026-04-28_at_21.32.20.jpeg)
















