Erika Carlina Mencabut Laporannya Terhadap DJ Panda
Pihak pelapor mencabut laporan yang telah dibuat pada hari Jumat, 19 Desember.

Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa artis Erika Carlina telah mencabut laporannya terhadap Giovanni Surya Saputra, yang lebih dikenal sebagai DJ Panda, mengenai kasus dugaan pengancaman.
"Betul, sedang kami proses untuk 'restorative justice'," ungkap Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Kasubdit Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/12/2025).
Iskandarsyah menjelaskan bahwa pencabutan laporan tersebut dilakukan oleh pihak pelapor pada hari Jumat, 19 Desember. Sebelumnya, Erika Carlina dan DJ Panda telah melakukan beberapa pertemuan di Polda Metro Jaya untuk membahas keadilan restoratif (restorative justice) terkait kasus dugaan pengancaman tersebut.
Laporkan DJ Panda
Erika Carlina mengunjungi Polda Metro Jaya untuk pertama kalinya pada Kamis, 24 Juli, guna melaporkan DJ Panda karena merasa terancam. Kronologi dari dugaan pengancaman ini dimulai ketika Erika menyembunyikan kehamilannya hingga sembilan bulan dari publik setelah menerima ancaman di grup WhatsApp fanbase seorang DJ bernama DJ Panda.
Dia mengungkapkan bahwa dalam grup fanbase tersebut terdapat sekitar 500 anggota, dan dirinya mengalami berbagai ancaman yang disampaikan di dalam grup, termasuk yang berasal dari DJ Panda.





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475812/original/099904100_1768657086-Serpihan.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5432495/original/005614800_1764809441-000_86ZV73K.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5462366/original/095961900_1767572953-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475849/original/036253300_1768664192-20260117_192835.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475854/original/014289600_1768664377-114456.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475845/original/086013600_1768663765-114070.jpg)





















