Gubernur Koster Dorong Percepatan BPJS Tenaga Kerja Pekerja Rentan Bali, Targetkan Universal Coverage
Gubernur Bali Wayan Koster mendesak percepatan cakupan BPJS Tenaga Kerja Pekerja Rentan Bali, termasuk rohaniawan, petani, dan nelayan, demi mencapai perlindungan sosial menyeluruh. Apa langkah selanjutnya?

Gubernur BaliWayan Koster secara tegas menginstruksikan percepatan cakupan kepesertaan jaminan ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja rentan di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah provinsi dalam memberikan perlindungan sosial yang komprehensif bagi seluruh elemen masyarakat. Fokus utama adalah mengintegrasikan lebih banyak pekerja nonformal ke dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Koster menyoroti pentingnya perlindungan bagi para sulinggih dan pemangku atau pemuka agama, yang biaya kepesertaannya akan diakomodasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Inisiatif ini menunjukkan perhatian khusus terhadap profesi yang memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan spiritual dan budaya Bali. Percepatan ini diharapkan dapat segera terealisasi di seluruh kabupaten/kota.
"Pemprov Bali mendorong percepatan kepesertaan, khususnya bagi pekerja rentan melalui alokasi anggaran dari APBD," kata Koster dalam keterangan resmi Pemprov Bali di Denpasar. Pernyataan ini menegaskan dukungan finansial pemerintah daerah untuk memastikan program jaminan sosial ini berjalan efektif dan merata. Tujuannya adalah mencapai universal coverage bagi pekerja rentan.
Prioritas Perlindungan Bagi Rohaniawan dan Pekerja Nonformal Lainnya
Program perlindungan jaminan ketenagakerjaan ini telah menjangkau sekitar 11 ribu sulinggih dan pemangku, namun Gubernur Bali Wayan Koster menekankan bahwa komitmen ini harus terus berlanjut dan diperluas. Ia memandang pekerjaan rohaniawan sebagai sangat mulia karena mendoakan agar alam dan manusia tetap dalam keadaan baik, sehingga perlindungan ini menjadi sangat penting.
Selain para rohaniawan, berbagai kelompok masyarakat pekerja rentan lainnya juga menjadi perhatian utama pemerintah provinsi. Sejumlah profesi telah diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kelompok tersebut antara lain petani dan nelayan, pekerja seni, perangkat desa, paiketan serati atau pembuat banten, pecalang, serta lembaga adat lainnya yang memiliki peran strategis di masyarakat.
Gubernur Koster menegaskan bahwa seluruh elemen pekerja rentan ini memegang peranan penting dalam kehidupan sosial budaya masyarakat Bali. Meskipun demikian, capaian cakupan kepesertaan masih menunjukkan perbedaan antar-kabupaten/kota. Oleh karena itu, percepatan ini didorong agar lebih banyak pekerja rentan dapat terakomodasi dan terlindungi secara merata di seluruh wilayah Bali.
Jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan kematian merupakan tiga pilar utama yang sangat dibutuhkan oleh pekerja rentan. "Kami berharap kepesertaan terus meningkat sehingga universal coverage dapat tercapai," ujar Koster, menandaskan visi pemerintah provinsi untuk mewujudkan jaminan sosial yang menyeluruh.
Dukungan Regulasi dan Visi Pembangunan Bali
Pemerintah Provinsi Bali memiliki instrumen hukum yang kuat sebagai landasan untuk mengimplementasikan jaminan sosial secara universal. Regulasi tersebut mencakup Perda Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Pergub Bali Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
"Ini adalah payung hukum bagi universal coverage," tegas Koster, menunjukkan betapa pentingnya kerangka hukum ini dalam mendukung program perlindungan pekerja rentan. Adanya regulasi yang jelas memberikan kepastian hukum dan arah bagi pelaksanaan program jaminan sosial di Bali. Ini juga memperkuat posisi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.
Jaminan ketenagakerjaan di Bali ini selaras dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Visi ini merupakan konsep pembangunan yang holistik, mencakup seluruh siklus kehidupan, mulai dari kelahiran, tumbuh kembang, hingga kematian, bagi seluruh masyarakat Bali. Program BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian integral dari upaya mewujudkan visi pembangunan yang berkelanjutan ini.
Kepada BPJS Ketenagakerjaan, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi atas upaya konsisten dalam meningkatkan kualitas layanan dan pelaporan keberlanjutan. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci sukses dalam mencapai target cakupan kepesertaan yang lebih luas dan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.
Komitmen BPJS Ketenagakerjaan dan Harapan Universal Coverage
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suandar, turut mengapresiasi keinginan kuat Gubernur Bali. Ia menilai bahwa komitmen tersebut menunjukkan kepedulian yang mendalam terhadap keberlanjutan Bali, baik dari aspek budaya maupun reputasinya sebagai destinasi wisata dunia. Ini adalah langkah strategis untuk masa depan Bali.
"Pak Gubernur sangat peduli pada aspek keberlanjutan, budaya, dan reputasi Bali sebagai destinasi wisata dunia, ini bukan hanya soal manfaat jangka pendek, tetapi tentang keberlangsungan Bali di masa depan," ujar Asep Rahmat Suandar. Pernyataan ini menggarisbawahi dampak jangka panjang dari program jaminan sosial ini terhadap stabilitas sosial dan ekonomi di Bali.
Asep Rahmat Suandar juga mengungkapkan bahwa dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun depan diperkirakan akan mendekati angka Rp1.000 triliun. Angka fantastis ini menunjukkan skala tanggung jawab besar yang diemban oleh lembaga publik ini. Oleh karena itu, penguatan tata kelola dan keberlanjutan menjadi prioritas utama.
Dengan dukungan kuat dari Pemerintah Provinsi Bali dan komitmen BPJS Ketenagakerjaan, harapan untuk mencapai universal coverage bagi pekerja rentan semakin terbuka lebar. Sinergi ini diharapkan mampu menjamin perlindungan sosial yang merata dan berkelanjutan, memastikan setiap pekerja rentan di Bali mendapatkan hak-hak jaminan ketenagakerjaannya.
Sumber: AntaraNews





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5382314/original/023006700_1760577182-WhatsApp_Image_2025-10-15_at_23.02.34.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476329/original/098209100_1768728369-IMG_4903.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5469235/original/018631400_1768099529-WhatsApp_Image_2026-01-11_at_09.32.24__1_.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476365/original/034456100_1768732998-WhatsApp_Image_2026-01-17_at_15.59.35.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475865/original/031467900_1768665486-MU.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476142/original/031022700_1768713983-WhatsApp_Image_2026-01-18_at_12.09.03.jpeg)




















