Hingga Tutup Tahun 2025, Misteri Kematian ASN Pemkot Semarang Belum Terungkap, Begini Kata Polisi
Penyidikan yang berjalan 3 tahun ini terus dilakukan namun belum ada alat bukti yang mengarah pada pelaku.

Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) belum bisa mengungkap kasus kematian Iwan Boedi Paulus, ASN Pemkot Semarang. Penyidikan yang berjalan 3 tahun ini terus dilakukan namun belum ada alat bukti yang mengarah pada pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan kasus tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut hilangnya nyawa seseorang.
"Kasus Iwan Boedi memang menjadi PR buat kami dan Polrestabes Semarang. Sampai saat ini kami tetap berupaya melakukan kegiatan penyidikan," kata Dwi Subagio, Rabu (31/12).
Keterbatasan Alat Bukti
Terkait kendala utama dalam penanganan perkara ini yakni keterbatasan alat bukti. Sehingga, bukti-bukti tersebut belum mampu mengarah secara jelas kepada siapa pelaku kejahatan tersebut.
"Kesulitannya karena alat-alat bukti yang kami miliki belum bisa mengarah kepada siapa pelakunya," ungkapnya.
Masih Berlanjut
Sejumlah pemeriksaan telah dilakukan, tetapi prosesnya masih berlanjut dan belum sampai pada penetapan tersangka.
"Pemeriksaan-pemeriksaan juga sudah dilakukan. Tapi memang masih dalam proses penyidikan dan kami belum bisa menemukan siapa pelakunya," pungkasnya.

























:strip_icc()/kly-media-production/medias/2976158/original/070337400_1574578011-Ilustrasi_Aparatur_Sipil_Negara.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5568944/original/059485100_1777397365-WhatsApp_Image_2026-04-29_at_00.24.46.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5568943/original/099986000_1777397212-IMG_20260428_234148.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5568925/original/005864300_1777392439-IMG_4111.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5568872/original/074765900_1777384329-1001960552.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5568892/original/012409900_1777388072-WhatsApp_Image_2026-04-28_at_21.32.20.jpeg)


















