Kemenkum Babel Mantapkan Harmonisasi Dua Raperda Penting di Bangka
Kemenkum Babel mantapkan harmonisasi dua Raperda krusial Pemkab Bangka, memastikan keselarasan dengan regulasi nasional. Ini upaya vital demi tata kelola pemerintahan yang kuat.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) baru-baru ini memantapkan konsepsi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten Bangka. Kegiatan ini dilaksanakan di Pangkalpinang pada 10 November, dengan tujuan utama memastikan setiap regulasi daerah memiliki dasar hukum yang kuat. Langkah strategis ini juga bertujuan agar Raperda tersebut selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan. Pihaknya berupaya mendampingi pemerintah daerah dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum. Proses ini dimulai dari perencanaan awal hingga penyempurnaan pasca-evaluasi, demi kualitas tata kelola pemerintahan yang baik.
Dua Raperda krusial yang menjadi fokus utama dalam pengharmonisasian ini adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka Tahun 2025–2029. Selain itu, Raperda tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga turut dibahas. Pembahasan ini diharapkan menghasilkan peraturan yang aplikatif dan sesuai kebutuhan lokal.
Kemenkum Babel Dorong Harmonisasi Regulasi Demi Tata Kelola Baik
Johan Manurung menekankan bahwa kegiatan pengharmonisasian Raperda ini sangat penting. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap regulasi daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Ini merupakan fondasi penting dalam membangun sistem hukum yang koheren di tingkat daerah.
Manurung juga menegaskan bahwa sinergi antarinstansi adalah kunci utama dalam proses ini. Kolaborasi yang erat antara Kemenkum Babel dan pemerintah daerah sangat diperlukan. Sinergi ini memastikan bahwa produk hukum yang dihasilkan benar-benar selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat. "Kualitas peraturan daerah menjadi cerminan kualitas tata kelola pemerintahan di daerah," ujarnya, menggarisbawahi pentingnya hal ini.
Kemenkum Babel secara aktif berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan. Pendampingan ini mencakup seluruh spektrum pembentukan produk hukum, dari awal hingga akhir. Hal ini menunjukkan peran proaktif Kemenkum Babel dalam mendukung pemerintah daerah. Tujuannya adalah menciptakan regulasi yang efektif dan bermanfaat bagi pembangunan daerah.
Fokus pada RPJMD dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Bangka
Dua Raperda yang menjadi prioritas pembahasan memiliki implikasi besar bagi masa depan Kabupaten Bangka. Raperda pertama adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka untuk periode 2025–2029. Dokumen ini akan menjadi peta jalan strategis bagi pembangunan daerah dalam lima tahun mendatang, mencakup berbagai sektor vital.
Raperda kedua yang diharmonisasi berkaitan dengan Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan para pekerja di Kabupaten Bangka. Optimalisasi ini diharapkan dapat memperluas cakupan layanan dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi secara maksimal.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Bahrudin Bafa, menyampaikan apresiasi mendalam atas fasilitasi yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Babel. Ia berharap proses ini dapat menghasilkan Raperda yang kuat secara hukum dan aplikatif. "Kami berharap hasil pembahasan dapat menghasilkan Raperda yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dapat diterapkan sesuai kebutuhan daerah," katanya.
Pemantapan konsepsi Raperda ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bangka dalam menyusun regulasi yang berkualitas. Dengan dukungan Kemenkum Babel, diharapkan kedua Raperda ini dapat segera disahkan. Tujuannya adalah memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Sumber: AntaraNews





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475812/original/099904100_1768657086-Serpihan.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5432495/original/005614800_1764809441-000_86ZV73K.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5462366/original/095961900_1767572953-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475849/original/036253300_1768664192-20260117_192835.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475854/original/014289600_1768664377-114456.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475845/original/086013600_1768663765-114070.jpg)










