Keras! Rieke PDIP Soroti PBI BPJS Nonaktif: Data Kemiskinan Indonesia Mengejutkan
Rieke menyinggung angka kemiskinan yang menurut perhitungannya mencapai 50,31 persen dari total penduduk Indonesia, setara dengan sekitar 147 juta jiwa.

Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, melontarkan kritik keras di hadapan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait status peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan. Rieke menilai kondisi tersebut mencerminkan masalah serius dalam penanganan kemiskinan dan akurasi data nasional.
"Pak Menteri Keuangan, tentu kondisi ini tidak baik-baik saja," ujar Rieke dalam rapat kerja di DPR, Senin (9/2).
Rieke menyinggung angka kemiskinan yang menurut perhitungannya mencapai 50,31 persen dari total penduduk Indonesia, setara dengan sekitar 147 juta jiwa. Ia mempertanyakan, dengan data sebesar itu, kategori negara Indonesia seharusnya bagaimana.
Sistem Jaminan Sosial Nasional Bukan Sekadar Program Pemerintah
Politisi PDIP ini menekankan, sistem jaminan sosial nasional bukan sekadar program pemerintah, melainkan hak asasi manusia yang dijamin Undang-Undang.
Ia mengingatkan kembali perjuangan panjang lahirnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan prinsip-prinsipnya, termasuk kegotongroyongan, nirlaba, keterbukaan, akuntabilitas, portabilitas, dan kepesertaan wajib.
Rieke menyoroti ketidaksesuaian antara data pusat dan daerah. Dari total peserta PBI yang dibebankan APBN sekitar 96,5 juta orang, masih terdapat sekitar 47 juta peserta yang dibebankan pada APBD.
Menurut Rieke, hal ini menunjukkan bahwa alokasi anggaran dan pendataan peserta belum tepat sasaran.
"Ini persoalan nyawa. Ada 120.472 orang yang dinonaktifkan, jika dihitung selama tiga bulan, anggaran yang dibutuhkan hanya Rp15,179 miliar. Ini bukan uang kita, ini uang rakyat,” tegas Rieke.
Pentingnya Reaktivasi Peserta PBI
Rieke menekankan pentingnya reaktivasi peserta PBI yang dinonaktifkan dan pembenahan sistem data yang terintegrasi mulai dari desa dan kelurahan.
Ia mengapresiasi langkah DPR dalam menginisiasi RUU Satu Data Indonesia sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional 2026.
"Keberhasilan kita bukan di angka-angka dalam laporan, tapi ketika anggaran benar-benar tepat sasaran dan menyelamatkan nyawa rakyat," kata Rieke.
Kritik keras Rieke ini sekaligus menjadi peringatan bagi pemerintah terkait perlunya pembenahan data dan ekosistem jaminan sosial agar program bantuan iuran BPJS benar-benar tepat sasaran dan menyasar warga yang membutuhkan.



























:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523436/original/088155600_1772816651-1001064690.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523431/original/011866200_1772816106-260254.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5211473/original/020366100_1746581539-hansi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5519603/original/021723700_1772587901-AP26062748359237.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5343404/original/006730000_1757415749-14689.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523402/original/083790500_1772811975-IMG_2172.jpeg)























