Progres Pembayaran PKB Jakarta Barat Hampir Capai Target, Pemkot Gencarkan Imbauan dan Insentif
Progres pembayaran PKB Jakarta Barat telah mencapai 89,59%, mendekati target 101% untuk tahun 2025. Berbagai strategi digencarkan agar wajib pajak segera melunasi kewajibannya.

Progres pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta Barat dilaporkan telah mencapai angka 89,59 persen. Angka ini mendekati target yang ditetapkan sebesar 101 persen untuk tahun 2025 mendatang. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat kini mengintensifkan berbagai upaya untuk mendorong pelunasan kewajiban wajib pajak.
Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, menekankan pentingnya peran camat dan lurah dalam menyampaikan surat imbauan PKB. Strategi ini bertujuan untuk memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Kebijakan penghapusan sanksi administratif menjadi daya tarik utama bagi wajib pajak.
Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) menjadi forum koordinasi untuk menyusun langkah-langkah strategis. Kegiatan ini juga membahas pemanfaatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) sebagai sarana pembayaran PKB. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target penerimaan daerah.
Strategi Pemkot Jakarta Barat Genjot Pembayaran PKB
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat terus berupaya menggenjot progres pembayaran PKB. Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, meminta para camat dan lurah untuk memaksimalkan penyampaian berkas imbauan PKB kepada masyarakat. Pendekatan wilayah yang optimal diharapkan dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak.
Firmanudin juga menyoroti kebijakan penghapusan sanksi administratif PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini berlaku mulai 10 November hingga 31 Desember 2025. Momen ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka.
Selain itu, momentum Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Kota Jakarta Barat pada Minggu, 23 November 2025, akan dimanfaatkan secara optimal. Firmanudin mengimbau agar warga tidak hanya datang, tetapi juga langsung melakukan pembayaran PKB di lokasi HBKB. Ini adalah langkah proaktif untuk mendekatkan layanan pembayaran pajak kepada masyarakat.
Capaian dan Tantangan Penerimaan Pajak Lainnya
Di tengah upaya peningkatan pembayaran PKB, Kasuban Pendapatan Jakarta Barat, Kadar, melaporkan capaian positif dari beberapa jenis pajak lain. Tiga jenis pajak telah melampaui target 100 persen. Ini menunjukkan kinerja yang baik dalam beberapa sektor pendapatan daerah.
Pajak Penerangan Jalan Tenaga Listrik mencapai 107 persen, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 103 persen, dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) juga 103 persen. Namun, tidak semua jenis pajak menunjukkan progres yang sama. Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menghadapi tantangan.
BPHTB baru mencapai 45,70 persen, jauh di bawah target yang diharapkan. Kadar berharap kebijakan penghapusan sanksi administratif serta kemudahan layanan dapat membantu meningkatkan penerimaan pajak secara keseluruhan. Layanan seperti mobil Samsat keliling dan pelayanan di HBKB diharapkan dapat mempermudah wajib pajak.
Distribusi Surat Imbauan dan Sinergi Antar Lembaga
Kepala UPP-PKB Jakarta Barat, Carto, melaporkan langkah konkret dalam upaya peningkatan pembayaran PKB. Pada tanggal 18 November 2025, sebanyak 5.600 surat imbauan PKB telah didistribusikan ke delapan kecamatan. Surat-surat ini ditujukan kepada wajib pajak dengan potensi kendaraan bermotor yang tercatat di masing-masing wilayah.
Distribusi surat imbauan mencakup Cengkareng (600 surat), Grogol Petamburan (700 surat), Kalideres (500 surat), Kebon Jeruk (700 surat), Kembangan (600 surat), Palmerah (600 surat), dan Tambora (1.199 surat). Selain itu, berbagai strategi lain juga dilakukan. Ini termasuk layanan mobil Samsat keliling di pusat perbelanjaan dan kegiatan "pintu ke pintu".
Carto juga menyebut rencana penerapan tax clearance bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Barat. "Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Jakarta Barat, Samsat Jakarta Barat bekerja sama dengan jajaran Walikota Jakarta Barat untuk menyampaikan Surat Imbauan Belum Daftar Ulang (BDU) atas tunggakan PKB," ujarnya. Sinergi ini merupakan bentuk kolaborasi antarlembaga.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Ini juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan pendapatan daerah. "Melalui distribusi surat imbauan ini, diharapkan para wajib pajak dapat segera melakukan daftar ulang kendaraan bermotornya sehingga tercipta tertib administrasi dan kontribusi nyata bagi pembangunan Jakarta," tambah Carto.
Pemerintah Kota Jakarta Barat menargetkan pencapaian 101 persen untuk PKB dan BBNKB pada tahun 2025. Kekurangan penerimaan saat ini mencapai Rp241 miliar untuk PKB dan Rp114 miliar untuk BBNKB. Angka-angka ini menunjukkan besarnya potensi yang masih perlu digali untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Sumber: AntaraNews





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475693/original/008495600_1768641306-IMG_6770.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5473406/original/018329500_1768441757-Real_Madrid_vs_Albacete_debut_Arbeloa-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475371/original/033901300_1768585843-IMG_2590.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474672/original/039878600_1768528837-WhatsApp_Image_2026-01-16_at_08.49.17.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2982506/original/051530500_1575123274-BORGOL-Ridlo.jpg)














