Sembilan Desa di Mukomuko Daftarkan Perangkatnya ke BPJS Ketenagakerjaan Perangkat Desa Mukomuko
Sebanyak sembilan desa di Kabupaten Mukomuko telah mendaftarkan 97 perangkat desa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Perangkat Desa Mukomuko menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD), menandai upaya awal perlindungan sosial bagi aparat desa.

Sembilan desa di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan sosial. Mereka telah mendaftarkan perangkat desanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Inisiatif ini memanfaatkan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk menjamin kesejahteraan aparat desa.
Sebanyak 97 perangkat desa dari sembilan desa tersebut kini telah terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah proaktif ini diambil untuk memberikan rasa aman dan jaminan bagi para pelaksana pemerintahan di tingkat desa. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Wagimin.
Wagimin menjelaskan bahwa dari total 148 desa di Mukomuko, baru sembilan desa yang mengambil kebijakan ini. Pendaftaran ini tersebar di beberapa kecamatan, menandai dimulainya upaya perlindungan sosial yang lebih luas bagi perangkat desa di wilayah tersebut.
Inisiatif Perlindungan Sosial melalui ADD
Keputusan sembilan desa di Mukomuko untuk mendaftarkan perangkatnya ke BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah penting. Mereka menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) sebagai sumber pembiayaan iuran. Ini menunjukkan fleksibilitas ADD dalam mendukung program kesejahteraan masyarakat desa.
Wagimin menegaskan bahwa penggunaan ADD untuk perlindungan sosial ini disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing desa. Kebijakan ini memberikan otonomi kepada desa untuk menentukan prioritas pengeluaran. Dengan demikian, desa dapat mengoptimalkan dana yang tersedia untuk kebutuhan mendesak.
Pemerintah daerah sendiri tidak mewajibkan seluruh desa untuk mengikuti langkah ini. Hal ini karena pertimbangan perbedaan kapasitas fiskal antar desa. Meskipun demikian, diharapkan inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain yang memiliki kemampuan anggaran serupa.
Kebijakan dan Tantangan Anggaran Daerah
Meskipun ada inisiatif dari beberapa desa, Pemerintah Kabupaten Mukomuko belum memiliki anggaran khusus. Anggaran tersebut untuk mengakomodasi seluruh 1.220 perangkat desa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Keterbatasan dana menjadi tantangan utama dalam memperluas cakupan perlindungan ini.
Pemerintah daerah tidak dapat memaksakan kebijakan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan kepada semua desa. Hal ini karena setiap desa memiliki kondisi keuangan yang berbeda. Fleksibilitas ini penting agar tidak membebani anggaran desa yang mungkin memiliki prioritas pembangunan lain.
Namun, Pemkab Mukomuko telah memberikan perlindungan kesehatan yang komprehensif. Seluruh perangkat desa telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan dasar aparat desa.
Komitmen Perlindungan Kesehatan Perangkat Desa
Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko kembali mengalokasikan anggaran signifikan untuk BPJS Kesehatan. Dana sebesar Rp1,7 miliar dialokasikan dari Dana Alokasi Umum (DAU). Anggaran ini khusus untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan seluruh perangkat desa.
Dari total iuran, pemerintah daerah menanggung sebesar Rp114.000 per orang atau empat persen dari total iuran. Sementara itu, satu persen sisanya menjadi tanggungan perangkat desa. Skema ini meringankan beban finansial perangkat desa dalam mengakses layanan kesehatan.
Wagimin menjelaskan bahwa sumber anggaran untuk BPJS Kesehatan ini berasal dari DAU, bukan dari Dana Desa. Ini penting untuk membedakan sumber pendanaan. Dana Desa sendiri berasal dari APBN dan memiliki peruntukan spesifik lainnya.
Sumber: AntaraNews





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475804/original/020764700_1768654307-IMG_6777.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475801/original/084943600_1768652673-Banjir_Pemalang.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475773/original/014572800_1768649118-Pesawat_ATR_42-500.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475771/original/088967700_1768649021-WhatsApp_Image_2026-01-17_at_18.10.18.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475762/original/037504600_1768647454-112529.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475758/original/042359500_1768646932-Pencarian_pesawat_ATR_hilang_kontak_di_Maros.png)












