Proyek PLTSa: Pemerintah Targetkan Pembangunan di 30 Kota Besar, Bagaimana Prosesnya?
Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) terus digenjot pemerintah. Simak alasan mengapa proyek ini penting dan bagaimana proses seleksi hingga pembangunan akan berlangsung.

Pemerintah Indonesia terus menggenjot proyek strategis pemanfaatan sampah menjadi energi listrik, atau yang dikenal sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa proyek ini masih menanti hasil kajian mendalam serta verifikasi dari Danantara.
Proses ini menjadi krusial sebelum perusahaan pengembang dapat memperoleh izin dari Kementerian ESDM dan melangkah ke tahap kontrak jual beli listrik dengan PT PLN (Persero). Keputusan akhir mengenai perusahaan mana yang akan membangun fasilitas PLTSa sangat bergantung pada rekomendasi Danantara.
Dorongan percepatan proyek PLTSa ini mengemuka setelah Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas pada 25 Agustus 2025. Presiden menekankan pentingnya pemangkasan proses administrasi agar target penyelesaian proyek dapat tercapai dalam waktu yang lebih singkat.
Peran Krusial Danantara dalam Seleksi Proyek PLTSa
Danantara memegang peranan sentral dalam menentukan kelayakan perusahaan yang akan terlibat dalam proyek PLTSa. Menteri Bahlil menjelaskan bahwa setelah Danantara menyelesaikan penilaiannya, perusahaan yang lolos seleksi akan direkomendasikan untuk mendapatkan izin dari Kementerian ESDM. Ini adalah langkah awal sebelum mereka dapat bernegosiasi kontrak dengan PLN.
Aspek teknis pemanfaatan sampah, apakah melalui pembakaran langsung atau biomassa, juga menjadi fokus kajian bersama tim teknis ESDM dan Danantara. "Secara teknis lagi dikaji mana yang cocok ya. Lagi dikaji teknisnya dan yang tahu itu tim teknis kami dengan tim teknis dari Danantara yang akan mengecek, validasi perusahaan-perusahaan mana saja yang akan cocok," ujar Bahlil.
Kajian ini memastikan bahwa teknologi yang dipilih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan, serta efisien dalam mengubah sampah menjadi energi. Hasil studi kelayakan (feasibility study) yang dilakukan Danantara akan menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan, termasuk pemilihan perusahaan yang dianggap paling kompeten dan layak untuk membangun fasilitas tersebut.
Akselerasi Pembangunan PLTSa di Berbagai Kota
Pemerintah menunjukkan komitmen kuat untuk mempercepat realisasi proyek PLTSa di seluruh Indonesia. Aturan mengenai pemanfaatan sampah menjadi energi listrik melalui PLTSa ditargetkan rampung bulan ini dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Perpres ini akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pengembangan PLTSa, memastikan kerangka kerja yang jelas bagi semua pihak terkait.
Listrik yang dihasilkan dari PLTSa nantinya akan dibeli oleh PLN sebagai offtaker utama. Mekanisme ini memberikan kepastian pasar bagi para pengembang PLTSa, sehingga mendorong investasi di sektor ini. Pemerintah menargetkan pembangunan PLTSa di 30 kota besar di Indonesia, sebuah langkah ambisius untuk mengatasi masalah sampah sekaligus memenuhi kebutuhan energi.
Setiap kota ditargetkan mampu memproduksi listrik rata-rata 20 MW, menunjukkan potensi besar PLTSa dalam mendukung ketahanan energi nasional. Percepatan ini juga didukung oleh arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta proses administrasi dipangkas dari enam menjadi tiga bulan. Tujuannya adalah agar target penyelesaian proyek dalam 18 bulan dapat tercapai secara efisien dan tepat waktu.
- Pembangunan di 30 kota besar di seluruh Indonesia.
- Potensi produksi listrik rata-rata 20 MW per kota.
- Pemangkasan proses administrasi dari 6 bulan menjadi 3 bulan.
- Target penyelesaian proyek dalam 18 bulan setelah administrasi rampung.
Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat mengatasi tantangan pengelolaan sampah sekaligus menyediakan sumber energi terbarukan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Sumber: AntaraNews





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475812/original/099904100_1768657086-Serpihan.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5432495/original/005614800_1764809441-000_86ZV73K.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5462366/original/095961900_1767572953-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475849/original/036253300_1768664192-20260117_192835.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475854/original/014289600_1768664377-114456.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475845/original/086013600_1768663765-114070.jpg)
















