Tenaga Honorer
Berita Utama
- asn sumedangPemkab Sumedang Lantik 5.408 PPPK, Tuntaskan Status Honorer dan Perkuat Pelayanan Publik

- anggaran daerahDPRD Gorontalo Utara Pastikan Anggaran PPPK Paruh Waktu 2026, Besarannya Masih Jadi Sorotan


- berita fotoFOTO: Ribuan Honorer Non-Database Geruduk Monas, Tuntut Kepastian Status dan Perlindungan Kerja


- berita sigiMengapa Aduan Politik Praktis Jadi Penghalang? Bupati Sigi Angkat Bicara Soal Honorer K2 Belum Terima SK PPPK


- anggaran daerahTahukah Anda? Singkawang Disetujui Terima 824 PPPK Paruh Waktu, Anggaran Rp7,7 Miliar Per Tahun!


- administrasi pppkFakta Unik: Permohonan SKCK Ponorogo Melonjak 10 Kali Lipat Imbas Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru
- aksi global ekosistem laut Indonesia Gagas Aksi Global Ekosistem Laut di WEF Davos: Selamatkan Samudra dari Ancaman Krisis

- banjir jakarta selatan Polisi Salurkan Bantuan Banjir Pesanggrahan, Ribuan Warga Terdampak di Jakarta Selatan


- bareskrim polri Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud, Kerugian Capai Triliunan Rupiah


Berita Populer
Terungkap, Segini Rincian Harga Jabatan Perangkat Desa Kabupaten Pati Dipatok Bupati Nonaktif Sudewo
Penampakan Tersangka Jion saat Terima Uang Rp2,6 Miliar Terkait Kasus Jual Beli Jabatan di Pati
KPK Periksa Ahmad Husein Terkait Dugaan Aliran Dana Kasus Bupati Pati Sudewo
KPK Apresiasi Warga Pati atas Dukungan Penanganan Kasus Korupsi Bupati Sudewo
Gerindra Rapat Tentukan Nasib Sudewo di Partai Usai Jadi Tersangka, Ingatkan Pesan Prabowo untuk Jauhi Korupsi
Berita Utama Lainnya

Abdullah Azwar Anas mengatakan rencana kebijakan penghapusan tenaga honorer yang diundur hingga Desember 2024.

Azwar Anas telah berkirim surat kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024.

Mendagri mengatakan kebanyakan tenaga honorer dari keluarga Keluarga Kepala Daerah tak memiliki keahlian khusus.

Rencana penghapusan tenaga honorer diundur hingga Desember 2024.

rencana kebijakan penghapusan tenaga honorer yang diundur hingga Desember 2024.

Kebijakan ini juga bertujuan untuk menghindari adanya penurunan upah bagi tenaga non ASN.

Permintaan Jokowi ini disampaikan untuk menghindari kegaduhan dampak PHK massal tenaga honorer.

KemenPAN-RB meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah agar tetap mengalokasikan anggaran untuk honorer.

Dalam aturan tersebut, tidak ada disebutkan bahwa tenaga honorer ini akan diangkat menjadi PPPK atau ASN.

Dalam aksi demonstrasi tersebut para ASN tenaga honorer menuntut 3 poin.














