Kapan Gaji dan Tukin Pegawai BGN Cair? Begini Penjelasan Dadan Hindayana
Hanya saja proses pembayaran gaji dan tunjangan pegawai BGN belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana buka suara terkait nasib pembayaran gaji dan tunjangan kinerja (tukin) anak buahnya yang tak kunjung cair.
Dadan menyebut, pembayaran gaji dan tunjangan pegawai di BGN akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres). Saat ini, Perpres terkait hak keuangan pegawai BGN tersebut masih dalam proses pembahasan.
"Sudah selesai tadi, sudah langsung diselesaikan oleh Pak Mensesneg. Bukan gaji, tapi itu Perpres Hak Keuangan," ujar Dadan usai mengikuti rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (9/5).
Hanya saja proses pembayaran gaji dan tunjangan pegawai BGN belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Menurutnya, pembayaran gaji dan tukin akan diberikan setelah Perpres diterbitkan.
"Perpes-nya dulu. Kalau perpres selesai, baru tukinnya. Nanti tanya Pak Mensesneg," tegas Dadan.
Curhat ke DPR, Kepala BGN Sebut Pegawainya Belum Terima Gaji
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) Dadan Hindayana menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI. Salah satu hal yang disampaikan adalah soal realisasi anggaran hingga awal Mei 2025.
Menurut Kepala BGN Dadan Hindayana, serapan anggaran masih sangat rendah, terutama di sektor pegawai yang menyebabkan seluruh jajaran struktural belum menerima gaji.
"Badan Gizi memiliki anggaran Rp71 Triliun dan sampai hari ini kita baru bisa menyerap Rp2,38 triliun. Jadi baru kurang lebih 3,36 persen," ujar Dadan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/5)
Dia merinci, serapan anggaran untuk pegawai saat ini ada di angka 0,01 persen. Hal itu diakibatkan, keterlambatan pencairan karena alokasi awal masih difokuskan pada program-program prioritas seperti perekrutan sarjana penggerak pembangunan, ahli gizi, dan akuntan. Imbasnya, kata Dadan, hak untuk pegawai jadi tertunda.





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475773/original/014572800_1768649118-Pesawat_ATR_42-500.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475771/original/088967700_1768649021-WhatsApp_Image_2026-01-17_at_18.10.18.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475762/original/037504600_1768647454-112529.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475758/original/042359500_1768646932-Pencarian_pesawat_ATR_hilang_kontak_di_Maros.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475744/original/094296200_1768646383-WhatsApp_Image_2026-01-17_at_16.55.59.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4732017/original/005456000_1706775183-000_347D8B7.jpg)





















