Menaker Bocorkan Aturan Baru UMP 2026
Proses penyusunan aturan tersebut, ia tegaskan dilakukan dengan hati-hati. Melalui dialog sosial bersama berbagai pihak terkait.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah saat ini tengah menyiapkan regulasi baru terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.
Proses penyusunan aturan tersebut, ia tegaskan dilakukan dengan hati-hati. Melalui dialog sosial bersama berbagai pihak terkait.
"UMP progress kita sedang menyiapkan regulasinya, regulasinya seperti apa? Tunggu saja, kita sedang melakukan dialog sosial banyak masukan-masukan dari serikat pekerja, serikat buruh, APINDO," kata Yassierli dalam media briefing: Refleksi Satu Tahun Asta Cita Bidang Ketanagakerjaan, di kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (28/10).
Menurutnya, Dewan Pengupahan Nasional saat ini telah menggelar sejumlah rapat untuk memfinalisasi rancangan regulasi tersebut.
Pemerintah berkomitmen untuk membuka hasil finalnya kepada publik pada waktu yang tepat, setelah semua masukan terakomodasi.
"Dewan Pengupah Nasional juga sudah bekerja, ada rapat untuk memfinalisasi regulasinya. Nah, disinilah nanti kita akan membuka pada waktunya," ujarnya.
Yassierli menegaskan bahwa pendekatan partisipatif ini penting agar keputusan terkait UMP tidak hanya adil bagi pekerja, tetapi juga realistis dan dapat diterapkan oleh dunia usaha di seluruh provinsi.
Bukan Sekadar Angka, tapi Formula
Yassierli menyebutkan bahwa regulasi baru UMP untuk 2026 kemungkinan tidak akan berbentuk satu angka pasti seperti sebelumnya, melainkan berupa formula.
Namun rumusan tersebut, kata dia, masih dalam tahap finalisasi. Ini dilakukan sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi (MK).
"Rumusan draftnya sepertinya, amanat dari MK adalah memberdayakan Dewan Pengupahan Nasional untuk menentukan besaran kenaikan artinya harus ada ruang bagi Depenas dan Dewan Pengupahan provinsi juga," ujarnya.
Sementara, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang berlaku saat ini hanya untuk tahun 2025, dengan ketentuan kenaikan sebesar 6,5 persen.
Untuk tahun 2026, akan diterbitkan aturan baru yang menyesuaikan kondisi ekonomi nasional dan daerah.
"Itu yang sekarang kita sedang finalisasi. UMP untuk 2026 sedang disiapkan regulasinya," pungkasnya.





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5483288/original/073482700_1769357867-000_93XG7YK.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5483285/original/058893000_1769356791-Screenshot_20260125_221700_Instagram.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482699/original/032773600_1769240464-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5483246/original/046687900_1769348296-Longsor_Cisarua_Bandung_Barat.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482402/original/054602000_1769182507-lula_lahfah.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482931/original/031161800_1769293929-Kantong_jenazah_korban_terdampak_bencana_longsor_di_Pasirlangu__Cisarua__Kabupaten_Bandung_Barat.jpg)























