Terungkap! Dana Desa 30% Jadi Jaminan Kredit Macet Kopdes Merah Putih Sorong, Ini Kata Pemkab
Pemkab Sorong menetapkan dana desa sebagai jaminan kredit macet Kopdes Merah Putih Sorong, dengan alokasi 30%. Kebijakan ini bertujuan agar koperasi lebih berhati-hati dan bertanggung jawab.

Pemerintah Kabupaten Sorong mengambil langkah tegas untuk menjamin keberlanjutan operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Sorong, Marten Pajala, mengumumkan bahwa dana desa akan menjadi jaminan utama jika terjadi kredit macet.
Kebijakan ini secara spesifik menetapkan 30 persen dari alokasi dana desa sebagai penjamin. Penetapan ini berlaku untuk seluruh Kopdes Merah Putih di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, yang mendapatkan pembiayaan dari perbankan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab kolektif antara pemerintah desa dan pengurus koperasi. Tujuannya adalah untuk memastikan pengelolaan dana pinjaman perbankan dilakukan secara bijaksana dan tidak disalahgunakan, demi kemajuan ekonomi lokal.
Kebijakan Jaminan untuk Kehati-hatian Usaha
Marten Pajala menjelaskan bahwa penetapan dana desa sebagai jaminan kredit macet ini memiliki tujuan strategis. Apabila koperasi gagal mengembalikan pinjaman, maka dana desa dapat dipotong untuk menutup angsuran yang menunggak, sehingga risiko kerugian dapat diminimalisir.
“Dana desa menjadi jaminan jika terjadi kredit macet. Artinya, apabila koperasi gagal mengembalikan pinjaman, maka dana desa dapat dipotong untuk menutup angsuran yang menunggak,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Pemkab Sorong dalam menjaga akuntabilitas.
Kebijakan tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong pengurus koperasi dan pemerintah kampung lebih berhati-hati. Mereka harus selektif dalam memilih jenis usaha yang berpotensi meningkatkan pendapatan ekonomi koperasi, bukan hanya sekadar menjalankan usaha tanpa analisis.
“Tidak bisa sembarang usaha dijalankan. Pendamping bersama pengurus koperasi harus memetakan potensi unggulan desa seperti pertanian, perikanan, perdagangan kecil, atau kerajinan rakyat yang benar-benar memiliki pasar,” tegas Pajala, menekankan pentingnya studi kelayakan.
Peran Pendamping dan Identifikasi Potensi Desa
Untuk mendukung keberhasilan Kopdes Merah Putih, Pemkab Sorong mendapatkan alokasi 26 tenaga pendamping atau asisten bisnis dari Kementerian Koperasi dan UKM. Para pendamping ini dibekali kemampuan analisis usaha, verifikasi koperasi, dan penyusunan proposal sesuai standar perbankan.
Saat ini, terdapat 24 pendamping aktif di lapangan, ditambah dua pendamping tingkat kabupaten sebagai koordinator. Mereka memiliki tugas krusial dalam mengidentifikasi potensi ekonomi di setiap kampung, yang kemudian akan dijadikan dasar pembentukan unit-unit usaha koperasi.
“Misalnya di kampung pesisir, potensi perikanan tangkap atau budidaya bisa dikembangkan menjadi koperasi pengolahan hasil laut. Sementara di wilayah darat, sektor pertanian dan hasil bumi bisa jadi fokus utama,” jelasnya. Pendekatan ini memastikan usaha Kopdes Merah Putih relevan dengan kondisi lokal.
Setiap asisten bisnis mendampingi 9 hingga 10 koperasi di tingkat distrik dan kampung. Harapannya, seluruh koperasi mampu beroperasi secara mandiri dan berkelanjutan dalam dua tahun pertama, berkat bimbingan intensif dari para pendamping ini.
Perkembangan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Sorong
Hingga saat ini, Kabupaten Sorong memiliki 253 Kopdes Merah Putih yang telah berbadan hukum. Jumlah ini terdiri atas 227 koperasi desa dan 26 koperasi kelurahan, menunjukkan upaya signifikan dalam pengembangan ekonomi kerakyatan di daerah tersebut.
Meskipun demikian, sebagian besar dari koperasi ini masih berada pada tahap awal pembentukan. Banyak Kopdes Merah Putih belum menjalankan kegiatan ekonomi secara aktif, sehingga peran pendamping menjadi sangat vital dalam mendorong aktivasi dan operasional mereka.
Para pendamping ini menjadi ujung tombak pendampingan di lapangan. “Mereka membantu pengurus koperasi menyusun rencana bisnis, membuat pembukuan keuangan, hingga menyiapkan proposal pembiayaan ke perbankan,” kata Marten Pajala, menggarisbawahi fungsi strategis mereka.
Dengan adanya jaminan dana desa dan dukungan pendamping, diharapkan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Sorong dapat berkembang pesat. Ini akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan secara berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475804/original/020764700_1768654307-IMG_6777.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475801/original/084943600_1768652673-Banjir_Pemalang.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475773/original/014572800_1768649118-Pesawat_ATR_42-500.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475771/original/088967700_1768649021-WhatsApp_Image_2026-01-17_at_18.10.18.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475762/original/037504600_1768647454-112529.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475758/original/042359500_1768646932-Pencarian_pesawat_ATR_hilang_kontak_di_Maros.png)
















