Begini Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024
Simak pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 dan cara cek kelulusan Anda secara online.

Pengumuman hasil seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahap 2 tahun 2024 telah dimulai secara bertahap pada tanggal 16 Juni 2025. Proses ini akan berlangsung hingga 30 Juni 2025, dan peserta dapat memeriksa hasil kelulusan mereka melalui dua jalur.
Pertanyaannya, bagaimana cara peserta dapat mengecek hasil seleksi ini?
Pertama, peserta dapat mengakses situs resmi SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id. Setelah login menggunakan NIK dan password yang digunakan saat pendaftaran, hasil pengumuman akan ditampilkan di dasbor akun peserta. Selain itu, masing-masing instansi juga akan mengumumkan hasil seleksi di situs resmi mereka dalam format PDF.
Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) mulai tanggal 1 hingga 31 Juli 2025. Selanjutnya, penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) dijadwalkan berlangsung pada 1 Agustus hingga 10 September 2025.
Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024
Peserta dapat mengecek pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi laman resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
- Klik tombol 'Login' di pojok kanan atas halaman utama.
- Masukkan NIK dan password yang digunakan saat pendaftaran.
- Periksa hasil kelulusan yang ditampilkan di dasbor akun Anda.
Hasil pengumuman akan mencantumkan kode-kode kelulusan, seperti:
- L: Lulus
- L-2: Lulus, namun dipindahkan ke lokasi lain dengan jabatan dan pendidikan yang sama.
- L-3: Lulus, namun dialihkan ke formasi dengan lokasi dan jenis kebutuhan berbeda.
- P: Memenuhi nilai ambang batas, namun belum tentu lulus.
- TL: Tidak lulus.
- TMS: Tidak memenuhi syarat.
- TH: Tidak hadir saat ujian.
- A: Peserta teknis dengan sertifikat kompetensi, mendapatkan tambahan nilai.
Informasi Gaji PPPK 2025
Besaran gaji PPPK 2025 mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024. Gaji ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Berikut adalah contoh gaji pokok (tanpa tunjangan):
- Golongan I (0 tahun): Rp 1.938.500
- Golongan V (0 tahun): Rp 2.511.500
- Golongan IX (0 tahun): Rp 3.203.600
- Golongan XIII (0 tahun): Rp 3.781.000
- Golongan XVII (0 tahun): Rp 4.462.500
Informasi ini valid per tanggal 19 Juni 2025. Peserta diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari BKN dan instansi terkait karena jadwal dan informasi lain mungkin berubah sewaktu-waktu.





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476142/original/031022700_1768713983-WhatsApp_Image_2026-01-18_at_12.09.03.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476114/original/032726800_1768713048-1000742504.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476072/original/065129500_1768710117-WhatsApp_Image_2026-01-18_at_11.02.55.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4781409/original/067008100_1711104260-IMG-20240322-WA0035.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476010/original/040103700_1768705613-IMG_20260118_091900.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475944/original/046795200_1768703011-116193.jpg)























