HPN 2026 Dorong Kearifan Lokal Badui Mendunia, Kenalkan Kekayaan Budaya Bangsa
Perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi momentum penting untuk mengangkat Kearifan Lokal Badui ke kancah internasional, menarik perhatian dunia terhadap kekayaan budaya dan tradisi unik masyarakat adat ini.

Hari Pers Nasional (HPN) 2026 akan menjadi katalisator penting bagi pengenalan Kearifan Lokal Badui, masyarakat adat yang mendiami pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Perhelatan akbar insan pers ini bertekad mendorong budaya dan tradisi Badui agar semakin dikenal luas, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di mata dunia internasional. Inisiatif ini bertujuan untuk mengapresiasi dan mempromosikan kekayaan budaya yang masih lestari di tengah gempuran modernisasi.
Sebagai bagian dari rangkaian HPN 2026, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar Kemah Budaya Wartawan di permukiman Badui. Acara yang baru pertama kali diadakan ini melibatkan sekitar 70 peserta, terdiri dari wartawan dan sastrawan dari seluruh Indonesia. Mereka akan tinggal dan berinteraksi langsung dengan masyarakat Badui untuk memahami lebih dalam kehidupan serta nilai-nilai luhur yang mereka pegang teguh.
Kegiatan Kemah Budaya Wartawan ini diharapkan dapat menghasilkan berbagai tulisan mendalam yang akan dibukukan. Buku tersebut nantinya akan dicetak dan dibagikan pada puncak perayaan HPN 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Februari 2026 di Serang. Publikasi ini menjadi strategi utama untuk menyebarluaskan informasi mengenai Kearifan Lokal Badui kepada khalayak yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri.
Mengangkat Pesona Budaya Badui Melalui HPN
Ketua Bidang Kerja Sama Antarlembaga PWI Pusat, Kadir, menyatakan bahwa kehidupan budaya masyarakat Badui menyimpan banyak pelajaran positif. Mereka dikenal sangat kuat dalam mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal di tengah arus modernisasi yang masif. Hal ini menjadi daya tarik utama bagi PWI untuk menjadikan HPN 2026 sebagai platform pengenalan budaya Badui ke panggung global.
Kadir menambahkan bahwa meskipun budaya Badui sudah cukup dikenal di tingkat nasional, para wartawan memiliki peran krusial untuk membawanya lebih jauh. Melalui tulisan-tulisan yang dihasilkan dari Kemah Budaya Wartawan, diharapkan cerita dan nilai-nilai masyarakat Badui dapat menjangkau audiens mancanegara. Ini adalah kesempatan emas untuk menunjukkan kepada dunia betapa kayanya budaya Indonesia.
Para peserta Kemah Budaya Wartawan mendapatkan pengalaman langsung berinteraksi dengan masyarakat Badui. Hassan Ul Hakim dari PWI Bengkulu, misalnya, mengungkapkan kekagumannya setelah pertama kali mengunjungi permukiman adat tersebut. Ia yang sebelumnya hanya mengenal Badui dari media sosial, kini menyaksikan langsung kehidupan asli tanpa sentuhan modernisasi yang memukau.
Kekayaan Tradisi dan Pelestarian Alam Masyarakat Badui
Salah satu aspek menarik dari masyarakat Badui adalah kehidupan mereka yang sederhana, termasuk praktik bercocok tanam ladang menggunakan sistem tumpang sari. Mereka juga memiliki "Leuit" atau rumah pangan, tempat menyimpan cadangan padi gogo, yang menjadi contoh kemandirian pangan. Sistem ini menunjukkan kearifan lokal dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.
Selain itu, ekosistem dan habitat di permukiman Badui masih sangat asri dan hijau, mencakup kawasan hutan lindung, hutan larangan, dan hutan produksi. Masyarakat Badui memiliki komitmen kuat dalam menjaga kelestarian alam, menjadikan adat sebagai pijakan hukum. Mereka percaya bahwa kerusakan lingkungan dapat menimbulkan malapetaka ekologi, sehingga warisan leluhur ini harus dijaga dengan sungguh-sungguh.
Hassan Ul Hakim juga menyoroti bagaimana masyarakat Badui menindak tegas pelaku perusakan lingkungan. Ini adalah bukti nyata dari kuatnya adat dalam menjaga keseimbangan alam dan lingkungan. Pelestarian alam bukan hanya kewajiban, tetapi juga bagian tak terpisahkan dari identitas dan filosofi hidup mereka.
Menjaga Adat di Tengah Perkembangan Zaman
Sekretaris PWI Banten, Fahdi Khalid, berharap tulisan-tulisan dari wartawan peserta kemah dapat memberikan edukasi positif kepada pembaca mengenai kehidupan masyarakat Badui. Penting untuk menggambarkan secara akurat apa yang dilarang dan apa yang tidak dilarang dalam adat mereka. Hal ini akan membantu publik memahami nuansa dan kompleksitas budaya Badui secara lebih baik.
Tetua Adat sekaligus Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom, menjelaskan bahwa luas lahan permukiman hak tanah ulayat adat Badui mencapai 5.190 hektare. Dari jumlah tersebut, 3.190 hektare merupakan hutan larangan dan 2.000 hektare dialokasikan untuk permukiman serta bercocok tanam. Masyarakat Badui tersebar di 68 kampung, dengan tiga kampung inti yaitu Cibeo, Cikeusik, dan Cikawartana, dihuni oleh sekitar 16 ribu jiwa.
Kehidupan ekonomi masyarakat adat Badui sebagian besar bergantung pada bercocok tanam ladang organik tanpa pupuk kimia, serta kerajinan penenun kain dan suvenir. Jaro Oom menegaskan bahwa masyarakat Badui tetap mempertahankan budaya kearifan lokal dan melarang hal-hal yang bertentangan dengan adat, seperti pembangunan infrastruktur modern, penerangan listrik, dan fasilitas pendidikan di kawasan adat mereka. Ini adalah bentuk komitmen teguh mereka terhadap warisan leluhur.
Sumber: AntaraNews





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5473406/original/018329500_1768441757-Real_Madrid_vs_Albacete_debut_Arbeloa-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475371/original/033901300_1768585843-IMG_2590.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474672/original/039878600_1768528837-WhatsApp_Image_2026-01-16_at_08.49.17.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2982506/original/051530500_1575123274-BORGOL-Ridlo.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5357651/original/076578000_1758536150-616b3847-bf9b-4f66-9950-991a1c466855.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475249/original/075022200_1768559374-Jenazah_warga_Pati_dibawa_menggunakan_perahu_menuju_pemakaman.png)







