Kemenkumham: Tahukah Anda, Profesi Notaris Adalah Bagian Penting Sistem Pelayanan Hukum Nasional?
Direktur Jenderal AHU Kemenkumham Widodo menegaskan **Profesi Notaris** merupakan pilar penting pelayanan hukum di Indonesia, menjamin kepastian dan kepercayaan masyarakat. Simak peran krusial mereka dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah!

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia, Widodo, baru-baru ini menegaskan bahwa profesi notaris memegang peranan krusial dalam sistem pelayanan hukum di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan saat pelantikan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Lampung periode 2025-2028 di Bandarlampung. Ia menekankan bahwa notaris tidak hanya sekadar membuat akta, tetapi juga menjadi penjamin kepastian hukum.
Menurut Widodo, profesi notaris bertanggung jawab untuk memastikan kepastian, keamanan, dan kepercayaan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat. Peran vital ini menjadikan notaris sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas berbagai transaksi dan kesepakatan legal. Oleh karena itu, pengawasan terhadap profesi ini menjadi sangat penting untuk menjaga kualitas layanan.
Dalam konteks inilah, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) memiliki mandat strategis. MKNW bertugas dalam pembinaan, pengawasan, serta pemeliharaan kehormatan, martabat, dan kepercayaan profesi notaris. Pelantikan MKNW Lampung menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen ini.
Peran Krusial Profesi Notaris dalam Sistem Hukum
Profesi notaris di Indonesia memiliki fungsi yang sangat fundamental, jauh melampaui sekadar pembuatan dokumen legal. Mereka adalah ujung tombak dalam menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat, baik dalam urusan perdata maupun bisnis. Setiap akta yang dibuat notaris memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna, memberikan jaminan keamanan bagi pihak-pihak yang terlibat.
Widodo menjelaskan bahwa notaris berperan sebagai penjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum. "Profesi ini tidak hanya menghasilkan akta dan dokumen penting, tetapi juga memastikan kepastian, keamanan dan kepercayaan hukum bagi masyarakat," kata Widodo. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa kepercayaan masyarakat terhadap notaris adalah cerminan kepercayaan terhadap sistem hukum secara keseluruhan.
Keberadaan notaris yang profesional dan berintegritas sangat esensial untuk mendukung iklim investasi dan kepastian berusaha. Tanpa adanya notaris yang kompeten, transaksi properti, pendirian perusahaan, atau perjanjian penting lainnya akan sulit mendapatkan legitimasi hukum yang kuat. Ini menunjukkan betapa sentralnya profesi notaris dalam roda perekonomian dan sosial.
Majelis Kehormatan Notaris Wilayah: Penjaga Integritas Profesi
Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) dibentuk dengan tujuan utama menjaga marwah dan integritas profesi notaris. Pelantikan anggota MKNW Lampung periode 2025-2028 menjadi penanda dimulainya babak baru dalam pengawasan notaris di wilayah tersebut. Anggota MKNW diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Widodo berpesan kepada para anggota MKNW yang baru dilantik untuk senantiasa mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, dan objektivitas dalam setiap pemeriksaan terhadap notaris. Prinsip-prinsip ini menjadi landasan utama agar keputusan yang diambil oleh MKNW adil dan tidak bias. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Lebih lanjut, Widodo menekankan pentingnya menjaga muruah dan martabat jabatan yang diamanahkan kepada anggota MKNW. Mereka diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan sistem peradilan yang transparan, profesional, dan akuntabel. "Jika patut diduga Notaris telah lakukan pelanggaran, maka jangan segan-segan untuk memberikan persetujuan pemeriksaan kepada aparat penegak hukum," tegas Widodo.
Komposisi MKNW Lampung yang baru dilantik mencerminkan kolaborasi multi-unsur, terdiri dari unsur Pemerintahan (Benny Daryono), unsur Notaris (Zul April, Riadh Indrawan, Irsan Zainuddin), dan unsur Ahli (Yulizar Fahrulrozi Triassaputra). Keberagaman latar belakang ini diharapkan memperkaya perspektif dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Sinergi Antar Lembaga untuk Peradilan Bermartabat
Pelantikan MKNW ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen Majelis Kehormatan Notaris dalam bersinergi dengan instansi penegak hukum lainnya. Kerjasama yang erat antar lembaga sangat diperlukan untuk mewujudkan peradilan yang bermartabat dan berintegritas tinggi. Ini adalah langkah konkret dalam upaya menciptakan sistem hukum yang lebih baik.
Kemenkumham melihat sinergi ini sebagai kunci untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh notaris dapat ditindaklanjuti secara proporsional dan sesuai hukum. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris dan sistem peradilan secara keseluruhan dapat terus ditingkatkan. Kolaborasi ini juga mencegah adanya praktik-praktik yang merugikan publik.
Tujuan akhir dari semua upaya ini adalah untuk menciptakan lingkungan hukum yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Profesi notaris yang diawasi dengan baik oleh MKNW dan didukung oleh penegak hukum akan menjadi fondasi kuat bagi supremasi hukum di Indonesia. Ini adalah investasi jangka panjang untuk keadilan.
Sumber: AntaraNews





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475812/original/099904100_1768657086-Serpihan.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5432495/original/005614800_1764809441-000_86ZV73K.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5462366/original/095961900_1767572953-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475849/original/036253300_1768664192-20260117_192835.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475854/original/014289600_1768664377-114456.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475845/original/086013600_1768663765-114070.jpg)







