Modus Pinjamkan HP, Pria di Musi Rawas Cabuli Siswi SD
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui atas perbuatan yang dituduhkan kepada dirinya.

Seorang pria, KA (45), ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap siswa SD di Musi Rawas, Sumatera Selatan. Pelaku menggunakan modus meminjamkan ponsel miliknya agar korban fokus menonton.
Pelaku diamankan dalam pelariannya di Jambi, Rabu (12/11). Dalam pemeriksaan, dia mengakui atas perbuatan yang dituduhkan kepada dirinya.
Ketahuan Saat Buang Air Kecil
Pencabulan itu terungkap saat korban buang air kecil di belakang rumah neneknya. Lalu temannya melihat ada bercak merah di celana dalamnya hingga dilaporkan ke ibunya.
Penasaran, ibunya lantas membawa korban ke tukang urut karena takut terjadi apa-apa dengan anaknya. Tukang urut menyebut bercak darah itu bukan akibat adanya penyakit tetapi karena adanya kekerasan seksual.
Keluarga pun akhirnya memeriksakan korban ke bidan setempat. Benar saja, bidan memastikan korban mengalami pencabulan.
Pendarahan di Bagian Vital Setiap Hari
Setelah didesak, korban barulah mengaku dirinya pernah dicabuli pelaku. Meski cuma sekali, pencabulan itu menyebabkan korban mengalami pendarahan di bagian vitalnya setiap hari.
"Tersangka sudah kami tangkap dan dia mengakui perbuatannya," ungkap Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra, Jumat (14/11).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Barang bukti disita hasil visum dokter dan pakaian korban.





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475804/original/020764700_1768654307-IMG_6777.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475801/original/084943600_1768652673-Banjir_Pemalang.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475773/original/014572800_1768649118-Pesawat_ATR_42-500.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475771/original/088967700_1768649021-WhatsApp_Image_2026-01-17_at_18.10.18.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475762/original/037504600_1768647454-112529.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475758/original/042359500_1768646932-Pencarian_pesawat_ATR_hilang_kontak_di_Maros.png)























