Pentingnya Peran Perempuan di Dunia Penyiaran
Perempuan memiliki peran penting di era penyiaran digital saat ini.

Perempuan memiliki peran penting di era penyiaran digital saat ini.

Pentingnya Peran Perempuan di Dunia Penyiaran
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menilai, kaum perempuan memiliki peran penting di era penyiaran digital saat ini.
Hal itu disampaikan dalam Acara deklarasi yang diinisiasi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta. Acara bertemakan “Perempuan peduli penyiaran digital” ini digelar di Gedung Graha Mental Spiritual Jakarta Pusat pada 5 Desember 2023.
"Sangat penting ya peran perempuan di dalam konteks penyiaran, karena kita tahu 56 persen penonton televisi adalah kaum perempuan. Dan kaum perempuan ini adalah juga yang menjaga tontonan yang pantas, atau layak untuk disaksikan oleh anak-anak," ujar Nezar dalam acara Pembentukan Masyarakat Peduli Penyiaran dengan deklarasi dan literasi di Jakarta, Selasa (5/12).
Lebih dari 250 perempuan dari berbagai elemen organisasi dan komunitas Perempuan yang ada di wilayah DKI Jakarta hadir pada kegiatan ini.
Ketua KPID DKI Jakarta Puji Hartoyo mengatakan, perempuan adalah garda terdepan bagi kehidupan di masyarakat. Karena itu, perannya dalam dunia penyiaran sangat dibutuhkan.

“Perempuan adalah dermaga dan taman ilmu bagi anak-anak untuk tumbuh kembangnya, maka perempuan ini memegang peranan yang sangat penting bagi keluarga dan kehidupan Masyarakat dari dampak penyiaran.” ucapnya.
Televisi dan radio masih memiliki tempat tersendiri di masyarakat. Melalui tontonan siaran yang disuguhkannya. Baik sebagai informasi, hiburan, dan media transformasi.
Tapi konten siaran sendiri memiliki dua dimensi dampak yang dapat ditimbulkannya, dampak positif dan dampak negatif.
Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah mengakui bahwa para ibu adalah tokoh kunci untuk melindungi anak dari siaran yang negatif di media. Meski demikian, ia menegaskan bahwa semua orang berperan penting untuk melindungi anak dari konten negatif media.
“Bukan berarti ibu saja yang menjadi pengawas. Tapi, orang tua memiliki kewajiban yang sama untuk melindungi anak dari konten negatif. Di dalam undang-undang perlindungan anak semua pihak punya kewajiban untuk melindungi anak. Termasuk pemerintah, baik kabupaten dan provinsi,” tegas Margaret A. Maimunah




























:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523431/original/011866200_1772816106-260254.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5211473/original/020366100_1746581539-hansi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5519603/original/021723700_1772587901-AP26062748359237.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5343404/original/006730000_1757415749-14689.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523402/original/083790500_1772811975-IMG_2172.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523413/original/016886200_1772813353-4771.jpg)














