Terungkap! Kejari Bandung Periksa 14 Saksi dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pemkot Bandung
Kejaksaan Negeri Kota Bandung terus mendalami kasus dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pemkot Bandung, dengan total 14 saksi telah diperiksa. Siapa saja yang terlibat?

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung intensif mendalami kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat. Tim penyidik telah memanggil dan memeriksa total 14 saksi hingga saat ini, menunjukkan keseriusan dalam penanganan perkara ini. Pemeriksaan terbaru berlangsung pada Selasa malam (4/11), di mana lima dari enam saksi yang dipanggil hadir untuk memberikan keterangan.
Pelaksana Tugas Kasi Intel Kejari Kota Bandung, Tumpal Sitompul, menjelaskan bahwa para saksi yang dimintai keterangan memiliki relevansi kuat dengan alur peristiwa pidana yang sedang disidik. Mereka terdiri dari berbagai latar belakang, termasuk unsur swasta, aparatur sipil negara (ASN), dan bahkan seorang anggota DPRD Kota Bandung berinisial RA. Keterangan dari para saksi ini diharapkan dapat memperkuat bukti yang ada.
Dalam upaya mengungkap tuntas kasus penyalahgunaan wewenang Pemkot Bandung ini, Kejari Bandung tidak hanya mengandalkan keterangan saksi, tetapi juga telah menyita sejumlah dokumen dan alat elektronik. Barang bukti tersebut meliputi ponsel, laptop, dan tablet, yang diharapkan dapat memberikan petunjuk penting. Proses penyelidikan terus berjalan dengan prinsip kehati-hatian, sambil menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan hasil secara utuh.
Perkembangan Pemeriksaan Saksi dalam Kasus Penyalahgunaan Wewenang
Pada hari Selasa (4/11), tim penyidik Kejari Kota Bandung melakukan pemanggilan terhadap enam orang saksi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Namun, hanya lima saksi yang memenuhi panggilan tersebut, sementara satu saksi yang merupakan kepala dinas instansi tidak hadir. Hingga saat ini, jumlah total saksi yang telah diperiksa oleh penyidik mencapai 14 orang, menunjukkan cakupan investigasi yang luas.
Tumpal Sitompul menegaskan bahwa setiap saksi yang dipanggil memiliki peran penting dalam mengungkap peristiwa pidana ini. "Seluruh saksi tentu ada relevansinya dengan mengungkap peristiwa pidana yang sedang kita sidik," ujarnya. Dari enam saksi yang dipanggil pada hari tersebut, dua di antaranya berasal dari unsur swasta, dua dari aparatur sipil negara (ASN), dan satu orang lainnya adalah anggota DPRD Kota Bandung berinisial RA.
Keterangan dari berbagai pihak ini sangat krusial untuk membangun kronologi dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penyidik berupaya mengumpulkan informasi selengkap mungkin dari setiap saksi untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai praktik penyalahgunaan wewenang yang terjadi. Kehadiran anggota DPRD sebagai saksi juga menunjukkan bahwa investigasi ini menyentuh berbagai lapisan pemerintahan dan pihak terkait.
Penyitaan Barang Bukti dan Prinsip Kehati-hatian Kejari Bandung
Selain keterangan saksi, Kejari Kota Bandung juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang dianggap relevan untuk kasus ini. Barang bukti tersebut berupa dokumen-dokumen penting dan alat elektronik modern. "Ada sejumlah dokumen yang sudah kita sita sebelumnya, barang bukti tersebut berupa barang bukti elektronik, seperti handphone, laptop, dan tablet," kata Tumpal Sitompul.
Penyitaan barang bukti elektronik ini menunjukkan bahwa penyidik memanfaatkan teknologi untuk melacak jejak digital yang mungkin terkait dengan kasus penyalahgunaan wewenang. Data dari perangkat-perangkat tersebut diharapkan dapat memberikan petunjuk kuat dan bukti konkret. Langkah ini merupakan bagian integral dari strategi penyelidikan untuk memastikan semua aspek terungkap secara komprehensif.
Meskipun penyelidikan telah berjalan intensif dan banyak saksi telah diperiksa, Kejari Bandung masih belum dapat memberikan informasi detail mengenai identitas tersangka. Tumpal Sitompul menekankan prinsip kehati-hatian dalam setiap tahapan penyelidikan. "Teman-teman penyidik menekankan prinsip kehati-hatian. Sepanjang alat bukti dari para saksi sudah cukup kuat, tinggal waktunya saja nanti kami sampaikan secara utuh," jelasnya.
Menanti Penetapan Tersangka dalam Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Penyidik Kejari Bandung terus mendalami keterangan para saksi dan menganalisis bukti-bukti yang telah disita. Proses ini memerlukan ketelitian dan kecermatan agar tidak ada celah hukum yang dapat dimanfaatkan. Fokus utama adalah mengumpulkan bukti yang cukup kuat untuk mendukung penetapan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang ini, yang juga disinyalir berkaitan dengan praktik jual beli jabatan.
Tumpal Sitompul menegaskan bahwa penetapan tersangka dalam kasus ini hanya tinggal menunggu waktu. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa penyidik telah memiliki gambaran yang cukup jelas mengenai siapa yang bertanggung jawab. Namun, mereka tetap berpegang pada prosedur hukum yang berlaku, memastikan semua bukti terpenuhi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Komitmen Kejari Bandung untuk menuntaskan kasus ini sangat tinggi, mengingat pentingnya menjaga integritas pemerintahan daerah. Masyarakat menantikan transparansi dan keadilan dalam penanganan perkara ini. Diharapkan, pengumuman tersangka akan segera dilakukan setelah semua persiapan hukum rampung, membawa kejelasan atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang merugikan publik.
Sumber: AntaraNews





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475773/original/014572800_1768649118-Pesawat_ATR_42-500.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475771/original/088967700_1768649021-WhatsApp_Image_2026-01-17_at_18.10.18.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475762/original/037504600_1768647454-112529.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475758/original/042359500_1768646932-Pencarian_pesawat_ATR_hilang_kontak_di_Maros.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475744/original/094296200_1768646383-WhatsApp_Image_2026-01-17_at_16.55.59.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4732017/original/005456000_1706775183-000_347D8B7.jpg)











