Try Sutrisno Ungkap Urgensi Kaji Ulang UUD 1945
Try Sutrisno menyarankan, jika ada kebutuhan menyesuaikan konstitusi dengan zaman, sebaiknya dilakukan dalam bentuk addendum

Wakil Presiden ke-6 RI, Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno menyampaikan seruan penting dalam kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI): kaji ulang Undang-Undang Dasar 1945 adalah keharusan, jika Indonesia ingin mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Pernyataan ini disampaikan dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, yang menurut Try, harus dimaknai sebagai momentum kembali pada cita-cita luhur pendiri bangsa.
“Kaji ulang bukan berarti mengabaikan dinamika zaman, tapi mengoreksi penyimpangan agar konstitusi tetap berpijak pada semangat kebangsaan dan keadilan,” ujar Try dalam keterangannya.
Menurut Try, empat kali amandemen UUD 1945 pada 1999–2002 justru menggantikan sistem asli yang dirancang untuk keadilan sosial, menjadi sistem liberal-demokrasi Barat. Hal ini membuka ruang bagi tumbuhnya oligarki politik dan ekonomi yang menjauhkan negara dari rakyat.
“Demokrasi elektoral yang kita anut sekarang melahirkan pemimpin karena popularitas atau kekuatan modal, bukan karena hikmat kebijaksanaan,” tegasnya.
Ia menyarankan, jika ada kebutuhan menyesuaikan konstitusi dengan zaman, sebaiknya dilakukan dalam bentuk addendum, bukan dengan mengubah struktur dan ruh utama UUD 1945.
Kembali ke Konstitusi Asli
Try Sutrisno menekankan pentingnya mengembalikan UUD 1945 pada bentuk aslinya seperti ditetapkan 18 Agustus 1945 dan dikukuhkan kembali dalam Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Ia menyoroti peran penting Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi negara yang mewakili rakyat secara menyeluruh melalui Utusan Daerah dan Utusan Golongan.
“Sistem asli Indonesia tidak sama dengan parlementer atau presidensial Barat. Sistem kita dibangun atas dasar permusyawaratan dan kedaulatan rakyat yang utuh,” katanya.
Try menyebut, pemilu langsung di semua tingkatan telah menciptakan ilusi demokrasi, yang dalam praktiknya justru memperkuat dominasi elit politik dan bisnis.
“Demokrasi yang kehilangan akarnya telah melemahkan kedaulatan nasional dan menciptakan keretakan sosial yang makin nyata,” ujarnya.
Ia mengingatkan, banyak bangsa besar seperti Uni Soviet dan Yugoslavia runtuh karena kehilangan arah dan pijakan sejarah.
Try menutup kuliah umum dengan menyebut UUD 1945 sebagai senjata pamungkas dan pusaka wasiat bangsa. Konstitusi, katanya, bukan sekadar dokumen hukum, melainkan cetak biru peradaban Indonesia yang adil dan beradab.
“Jika kita mengabaikannya, kita bisa bernasib seperti bangsa-bangsa besar yang hilang dari peta sejarah. Tapi jika kita kembali pada UUD 1945 secara murni dan konsekuen, insya Allah, kita akan selamat sampai tujuan,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, Bono Budi Priambodo, Sekretaris Kluster Hukum Adat FHUI menjelaskan, kuliah umum ini menggandeng berbagai kalangan profesional seperti wartawan, bankir, ekonom, dan pengusaha.
Menurut Bono, hal itu bertujuan membangkitkan kesadaran akan pentingnya peran Utusan Golongan, yang dulunya ada dalam struktur MPR sebelum amandemen UUD.
“Karena setelah amandemen, fungsi Utusan Golongan ini hilang. Akibatnya, ruang politik dikuasai sepenuhnya oleh partai politik,” katanya.
Ia menegaskan, keterlibatan rakyat dalam politik tidak harus melalui partai, melainkan bisa melalui jalur profesi masing-masing jika Utusan Golongan dihidupkan kembali.
“Dengan menghidupkan kembali peran Utusan Golongan, maka siapapun warga negara bisa ikut menyuarakan kepentingan rakyat tanpa harus menjadi kader partai,” pungkasnya.



























:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523431/original/011866200_1772816106-260254.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5211473/original/020366100_1746581539-hansi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5519603/original/021723700_1772587901-AP26062748359237.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5343404/original/006730000_1757415749-14689.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523402/original/083790500_1772811975-IMG_2172.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523413/original/016886200_1772813353-4771.jpg)























