Penjatahan Saham IPO SUPA Lewat Metode Fixed dan Pooling Allotment
PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) dijadwalkan untuk melakukan pencatatan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari Rabu, 17 Desember 2025.

PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) siap untuk melaksanakan pencatatan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 17 Desember 2025. Melalui penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO), perusahaan ini menargetkan pengumpulan dana sebesar Rp 2,79 triliun.
Mengacu pada prospektus yang dipublikasikan di laman e-ipo pada Selasa (16/12), SUPA akan menawarkan sebanyak 4,40 miliar saham kepada publik dengan nilai nominal Rp100 per saham. Total saham yang ditawarkan mencakup sekitar 13% dari total modal yang ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO. Dengan harga saham perdana yang ditetapkan sebesar Rp635 per lembar, total dana yang diperoleh dari IPO diperkirakan mencapai Rp2,79 triliun.
Beberapa perusahaan yang bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek termasuk PT Mandiri Sekuritas, PT CLSA Sekuritas Indonesia, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, dan PT Sucor Sekuritas. Sementara itu, penjamin emisi efek terdiri dari PT Bahana Sekuritas dan PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia.
Pencatatan saham perdana ini akan dilakukan setelah periode penawaran umum yang berlangsung dari tanggal 10 hingga 15 Desember 2025, diikuti dengan proses penjatahan pada 15 Desember 2025. Distribusi saham secara elektronik dijadwalkan pada 16 Desember 2025. Pada saat penawaran saham perdana, penjatahan dilakukan melalui dua metode, yaitu penjatahan pasti atau fixed allotment dan penjatahan terpusat atau pooling allotment.
Penjatahan pasti dibatasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, di mana saham yang ditawarkan akan dialokasikan kepada investor institusi seperti dana pensiun, perusahaan asuransi, reksa dana, korporasi, dan individu. Dalam pelaksanaan IPO ini, PT Mandiri Sekuritas berperan sebagai manajer penjatahan yang akan bertindak sebagai partisipan admin.
Proses penjatahan akan dilakukan secara otomatis oleh penyedia sistem sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 41/2020 dan Surat Edaran OJK Nomor 15/2020. Penjatahan untuk setiap pemesanan akan dilakukan pada 15 Desember, dan partisipasi admin akan mengalokasikan porsi penjatahan pasti kepada penjamin emisi efek. Penjamin emisi efek memiliki hak untuk menentukan atau melakukan penyesuaian terhadap pemesanan pemodal yang berhak mendapatkan alokasi penjatahan pasti.
"Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan saham pada penjatahan terpusat dengan batasan tertentu, jumlah saham yang dialokasikan untuk penjatahan pasti akan disesuaikan dengan jumlah saham yang tersedia," ungkap pihak terkait.
Selain itu, penjatahan saham terpusat mengikuti prosedur yang tercantum dalam Surat Edaran OJK Nomor 15/2020. Penawaran umum ini dibagi menjadi empat golongan berdasarkan nilai keseluruhan saham yang ditawarkan. Alokasi saham untuk penjatahan terpusat akan dibagi antara investor penjatahan terpusat ritel (dengan nilai pesanan maksimal Rp100 juta) dan investor penjatahan terpusat non-ritel (dengan nilai pesanan di atas Rp100 juta) dengan perbandingan satu banding dua.
Superbank Tetapkan Harga Saham IPO Sebesar Rp 635
Pada tanggal 8 Desember 2025, PT Super Bank Indonesia Tbk mengumumkan harga saham perdana sebesar Rp 635 per lembar dalam rangka penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO). Sebelumnya, perusahaan ini menawarkan harga dalam rentang Rp 525 hingga Rp 695 per saham selama masa penawaran awal.
Mengutip dari laman e-ipo pada Rabu, 10 Desember 2025, PT Super Bank Indonesia Tbk akan menawarkan sebanyak 4,40 miliar saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Jumlah saham yang ditawarkan tersebut setara dengan 13% dari total modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO. Dengan langkah ini, perusahaan diperkirakan akan mengumpulkan dana mencapai Rp2,79 triliun dari pelaksanaan IPO.
Menurut rencana, PT Super Bank Indonesia Tbk, yang akan menggunakan kode saham SUPA, berencana untuk mengalokasikan sekitar 70% dari dana yang diperoleh untuk modal kerja, khususnya dalam rangka penyaluran kredit. Sisa dana sekitar 30% akan digunakan untuk belanja modal guna mendukung kegiatan usaha perusahaan.
Untuk melaksanakan penawaran saham ini, perusahaan telah menunjuk beberapa penjamin pelaksana emisi efek, termasuk PT Mandiri Sekuritas, PT CLSA Sekuritas Indonesia, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, dan PT Sucor Sekuritas. Sementara itu, penjamin emisi efek yang bertugas adalah PT Bahana Sekuritas dan PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia.
Berikut adalah jadwal IPO:
- Tanggal efektif OJK: 8 Desember 2025
- Masa penawaran umum perdana saham: 10-15 Desember 2025
- Tanggal penjatahan: 15 Desember 2025
- Tanggal distribusi saham secara elektronik: 16 Desember 2025
- Tanggal pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia: 17 Desember 2025
Superbank IPO

PT Super Bank Indonesia Tbk, yang juga dikenal sebagai superbank, berencana untuk melaksanakan penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO). Dalam proses ini, perusahaan akan menawarkan 4,40 miliar saham kepada publik dengan nilai nominal sebesar Rp 100 per saham dan menggunakan kode saham SUPA untuk pencatatan saham.
Jumlah saham yang ditawarkan dalam IPO ini mencapai maksimal 13% dari total modal yang sudah ditempatkan dan disetor penuh. Berdasarkan prospektus yang dirilis oleh perusahaan di laman e-ipo pada Selasa (25/11), harga saham yang ditawarkan dalam IPO berkisar antara Rp525 hingga Rp695 per saham. Dengan harga tersebut, PT Super Bank Indonesia Tbk dapat mengumpulkan dana maksimal sebesar Rp 3,06 triliun.
Penggunaan dana hasil IPO ini direncanakan sekitar 70% akan dialokasikan untuk modal kerja guna mendukung penyaluran kredit. Sedangkan sisa dana sekitar 30% akan digunakan untuk belanja modal yang bertujuan untuk memperkuat kegiatan usaha perusahaan.





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5473406/original/018329500_1768441757-Real_Madrid_vs_Albacete_debut_Arbeloa-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475371/original/033901300_1768585843-IMG_2590.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474672/original/039878600_1768528837-WhatsApp_Image_2026-01-16_at_08.49.17.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2982506/original/051530500_1575123274-BORGOL-Ridlo.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5357651/original/076578000_1758536150-616b3847-bf9b-4f66-9950-991a1c466855.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475249/original/075022200_1768559374-Jenazah_warga_Pati_dibawa_menggunakan_perahu_menuju_pemakaman.png)



















