Akal-akalan Brigadir B di NTB, Klaim Buka Penerimaan Polisi Jalur Khusus Usai Korban Bayar Rp500 Juta Disuruh Foto Pakai Seragam
Korban dibawa ke Surabaya dan ditampung di sebuah rumah selama berbulan-bulan dengan alasan untuk menjalani seleksi lanjutan.

Dugaan adanya penipuan terkait jalur masuk anggota Polri kembali terungkap. Kali ini, pelaku yang diduga terlibat adalah seorang oknum polisi berpangkat brigadir yang bertugas di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB).
Oknum tersebut, yang dikenal dengan inisial B, dilaporkan oleh seorang pemuda asal Bima bernama Sahru Ramadhan. Korban mengklaim bahwa dirinya ditipu dengan janji bisa diterima menjadi anggota Polri melalui jalur khusus tanpa harus mengikuti proses seleksi yang umum.
Kuasa hukum Sahru, Julkifli, menjelaskan bahwa Brigadir B meminta uang sebesar Rp550 juta sebagai syarat untuk kelulusan. Uang tersebut kemudian diserahkan oleh korban secara tunai.
"Janji dan bujuk rayu tersebut ternyata tidak benar. Brigadir B menerima uang sebesar Rp550 juta, namun klien saya ternyata tidak lulus," ungkap Julkifli pada Selasa (16/12) di Mataram.
Korban Dibawa ke Surabaya Disebut Jalani Seleksi Lanjutan
Korban dibawa ke Surabaya bersama beberapa peserta lainnya dengan alasan akan mengikuti tahapan lanjutan. Selama tiga bulan, mereka tinggal di sebuah hotel tanpa menjalani pendidikan kepolisian yang resmi. Selama waktu itu, telepon genggam mereka juga disita.
Selain itu, mereka diminta mengenakan seragam polisi dan difoto untuk dikirim kepada keluarga, seolah-olah mereka telah resmi mengikuti pendidikan kepolisian. Namun, hingga masa penampungan di hotel berakhir, janji untuk kelulusan tidak pernah terwujud. Merasa ditipu, korban pun meminta pelaku untuk mengembalikan uang 'pelicin' yang telah dibayarkan.
Brigadir B berjanji akan mengembalikan uang tersebut kepada korban. Namun, sampai Oktober 2025, pelaku belum juga mengembalikannya. Situasi ini menunjukkan adanya penipuan yang terstruktur, di mana pelaku memanfaatkan harapan korban untuk mendapatkan uang.
Janji yang tidak ditepati ini semakin menambah kekecewaan korban, yang merasa terjebak dalam situasi yang tidak menguntungkan. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mempercayai janji-janji yang tidak jelas asal-usulnya.
Desak Diusut
Sehubungan dengan insiden tersebut, tim pengacara korban meminta kepada Kapolda NTB untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dengan cara yang profesional dan transparan. Mereka juga mendesak agar semua pihak yang terlibat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Muhammad Cholid, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Sudah kami periksa. Kami jajaran Polda NTB berkomitmen untuk menindak tegas setiap personel yang terbukti melanggar etik, disiplin, maupun hukum, tanpa pandang bulu," kata AKBP Muhamad Cholid.





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475693/original/008495600_1768641306-IMG_6770.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5473406/original/018329500_1768441757-Real_Madrid_vs_Albacete_debut_Arbeloa-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475371/original/033901300_1768585843-IMG_2590.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474672/original/039878600_1768528837-WhatsApp_Image_2026-01-16_at_08.49.17.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2982506/original/051530500_1575123274-BORGOL-Ridlo.jpg)













