KPK Lakukan OTT Pertama 2026, Tangkap Pegawai Pajak Kanwil DJP Jakarta Utara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai tahun 2026 dengan operasi tangkap tangan (OTT) perdana, menargetkan pegawai pajak dari Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Penangkapan ini menjadi sorotan awal tahun dalam upaya pemberantasan korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawali tahun 2026 dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertamanya pada Sabtu, 10 Januari 2026, di Jakarta. Operasi ini menargetkan seorang pegawai dari Direktorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan. Penangkapan ini menandai dimulainya kembali upaya tegas KPK dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya kegiatan tersebut kepada para jurnalis, menegaskan bahwa penangkapan dilakukan terhadap pegawai Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Konfirmasi serupa juga disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, yang menyatakan adanya kegiatan di lapangan wilayah Jakarta.
Pihak KPK saat ini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari individu yang telah diamankan dalam operasi tersebut. Proses ini merupakan bagian standar dari prosedur penanganan kasus oleh lembaga antirasuah.
Kronologi dan Detail Penangkapan Pegawai Pajak
Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Sabtu (10/1/2026) ini berhasil mengamankan delapan orang, termasuk beberapa pegawai pajak dan pihak wajib pajak (WP) yang diduga terlibat. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa barang bukti yang disita tidak hanya berupa uang tunai rupiah, tetapi juga valuta asing.
Fitroh Rohcahyanto juga mengungkapkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap terkait pengurangan nilai pajak. Meskipun detail konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak belum diungkapkan secara rinci, penangkapan ini menunjukkan fokus KPK dalam menindak praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan bahwa tim penyidik telah mengamankan para pihak beserta barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah dan valuta asing. Penindakan ini menjadi sorotan publik mengingat posisinya sebagai OTT perdana KPK di awal tahun 2026.
Rekam Jejak dan Komitmen KPK dalam Pemberantasan Korupsi
Penangkapan di awal tahun 2026 ini menunjukkan konsistensi KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi. Berdasarkan laporan kinerja tahun sebelumnya, KPK pada tahun 2025 telah melakukan 11 operasi tangkap tangan. Angka ini mencerminkan intensitas upaya KPK dalam menindak berbagai tindak pidana korupsi di Indonesia.
Beberapa pihak yang berhasil ditangkap dalam OTT KPK sepanjang tahun 2025 mencakup tokoh-tokoh penting. Di antaranya adalah Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Abdul Wahid selaku Gubernur Riau, hingga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Daftar nama tersebut menegaskan bahwa KPK tidak pandang bulu dalam menindak pelaku korupsi, mulai dari pejabat kementerian hingga kepala daerah. Komitmen ini diharapkan dapat terus berlanjut untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik rasuah.
Implikasi OTT dan Harapan Publik terhadap Integritas Pajak
Operasi tangkap tangan terhadap pegawai pajak ini memiliki implikasi serius terhadap kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan. Integritas Direktorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan sangat krusial dalam mengumpulkan penerimaan negara yang vital bagi pembangunan nasional.
Kasus dugaan suap terkait pengurangan nilai pajak ini menyoroti celah potensi korupsi dalam sistem perpajakan. Hal ini mendorong perlunya pengawasan internal yang lebih ketat dan peningkatan transparansi untuk mencegah praktik serupa terulang di masa mendatang.
Masyarakat menaruh harapan besar agar KPK dapat menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil. Penindakan tegas terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang di sektor pajak diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik dan memperkuat integritas lembaga negara.
Sumber: AntaraNews





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474567/original/045852200_1768486517-1000651852.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474537/original/056082100_1768484276-PHOTO-2026-01-15-14-38-24.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474561/original/035946000_1768485082-IMG_6630.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474506/original/057058400_1768480771-WhatsApp_Image_2026-01-15_at_19.36.12.jpeg)
:strip_icc():watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,573,20,0)/kly-media-production/medias/4989902/original/056698400_1730703092-3282768f-65a3-45c6-8d68-08e86fa380b1__1_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472059/original/075252200_1768308782-Tangkapan_layar__Guru_SD_di_Lampung_Marah_Gara-Gara_Menu_MBG_Basi_Diduga_Bikin_Siswa_Keracunan.jpg)

















