Miris, Remaja 16 Tahun Dicabuli Lansia hingga Hamil Modus Iming-Iming Jajan
Saat itu, ibu korban membawa anaknya ke Puskesmas. Di situ ia terkejut. Dokter memberi tahu bahwa anaknya hamil.

Peristiwa memilukan menimpa remaja putri NR (16). Ia harus mengandung buah pencabulan yang dilakukan KH, seorang kakek berusia 65 tahun. Usia kehamilan NR memasuki minggu ke-24.
Kasus ini terbongkar setelah ibu kandung korban, curiga dengan perubahan fisik putrinya. Saat itu, ibu korban membawa anaknya ke Puskesmas. Di situ ia terkejut. Dokter memberi tahu bahwa anaknya hamil.
"Korban ditanya oleh ibu kandungnya dalam hal ini pelapor siapa yang nakalin kamu, siapa yang menghamili kamu menjelaskan bahwasannya yang melakukan perbuatan itu adalah tersangka," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini dalam keterangannya, Jumat (10/10).
Sri menerangkan, NR mengaku kepada orangtunya telah menjadi korban pencabulan. Pelakunya adalah KH (65) yang merupakan tetangga korban di Kampung di Jalan Kp.Pedaengan, Cakung Jakarta Timur.
Menurut dia, dugaan pencabulan terjadi berlangsung sejak awal tahun 2025. Pelaku sering memanggil korban ke rumahnya dan mengiming-imingi uang dan jajanan. Hal itu membuat korban luluh.
"Tersangka mempunyai atau memiliki warung di depan rumahnya," ujar dia.
Dia menerangkan, tersangka sebenarnya pernah membawa korban ke sebuah klinik di Cakung. Saat itu, dokter sudah mengingatkan bahwa korban hamil. Namun, peringatan tersebut diabaikan oleh tesangka.
"Sehingga terus kejadian itu terus berlangsung," ucap dia.
Tersangka Melawan
Atas kejadian ini, ibu korban sempat menemui tersangka untuk menyelesaikan permasalahan itu. Namun tidak disambut baik oleh tersangka. Sehingga pihak orangtua membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Pelaku telah ditangkap saat bersembunyi di bawah kandang ayam. Pelaku dijerat Pasal 76D juncto Pasal 81 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Kami sudah memberikan perlindungan, pemberian layanan psikologi, kami sudah memberikan pemulihan pendampingan untuk anak korban. Selanjutnya barang bukti yang sudah kami amankan untuk kami proses penyidikan dan selanjutnya kami akan koordinasi dengan kejaksaan untuk bisa tahap 1 dan untuk P21," tandas dia.





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474567/original/045852200_1768486517-1000651852.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474537/original/056082100_1768484276-PHOTO-2026-01-15-14-38-24.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474561/original/035946000_1768485082-IMG_6630.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474506/original/057058400_1768480771-WhatsApp_Image_2026-01-15_at_19.36.12.jpeg)
:strip_icc():watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,573,20,0)/kly-media-production/medias/4989902/original/056698400_1730703092-3282768f-65a3-45c6-8d68-08e86fa380b1__1_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472059/original/075252200_1768308782-Tangkapan_layar__Guru_SD_di_Lampung_Marah_Gara-Gara_Menu_MBG_Basi_Diduga_Bikin_Siswa_Keracunan.jpg)























